Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

26 Kasus Pelecehan Seksual di Kota Bekasi dan Perlunya Sikap Menolak Damai dengan Pelaku

Kompas.com - 27/10/2021, 10:22 WIB
Djati Waluyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi telah menerima 26 laporan terkait kasus pelecehan seksual sepanjang 2021.

Komisioner Bidang Data dan Informasi KPAD Kota Bekasi Firli Zikrillah mengatakan, laporan tersebut terhitung sejak 1 Januari 2021 hingga 25 Oktober 2021.

"Terkait dengan persetubuhan, pelecehan seksual, itu 26 kasus yang kami terima per Oktober ini," ujar Firli saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di Kota Bekasi Mayoritas Berusia Remaja

Dari 26 laporan, 12 di antaranya adalah pelecehan seksual, dua kasus pencabulan, tiga kasus pemerkosaan, dan sembilan kasus persetubuhan.

Sementara itu, khusus untuk laporan pada Oktober, Firli mengatakan, sudah ada tiga kasus yang dilaporkan, yakni dua kasus pelecehan seksual dan satu kasus persetubuhan.

"Pada Oktober ini masuk pelecehan seksual ada dua kasus dan persetubuhan ada satu kasus. Jadi total ada 26 kasus. Karena Oktober ini kami belum tutup buku, jadi data ter-update aja," ujar Firli.

Rata-rata korban berusia remaja

Firli mengungkapkan, korban pelecehan seksual di Kota Bekasi mayoritas merupakan kelompok usia remaja atau berusia di bawah 17 tahun.

"Kalau saya rata-ratakan itu (korban) sekitar usia 12-15 (tahun) terkait kasus-kasus kekerasan seksual, angka di mana anak-anak masuk ke usia pubertas yang di luar dari kontrol orangtua," ujar Firli.

Data tersebut merupakan rata-rata dari laporan pelecehan seksual yang diterima KPAD Kota Bekasi sepanjang 2021 dengan 26 pelapor.

Baru 10 kasus diproses di pengadilan

Dari 26 kasus pelecehan seksual yang dilaporkan ke KPAD, baru 38,5 persen kasus yang naik ke pengadilan atau baru 10 kasus pelecehan seksual yang sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

"Yang sudah naik ke pengadilan tujuh kasus, tiga sudah putusan," ungkapnya.

Baca juga: Dampingi Korban, KPAD Bekasi Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Diproses Hukum, Tak Selesai secara Kekeluargaan

Firli mengatakan, laporan 26 kasus pelecehan seksual itu diterima KPAD sepanjang 2021.

Dari 26 kasus, 16 kasus lainnya masih dalam tahap pemeriksaan polisi.

"Selebihnya masih tahap pemeriksaan di kepolisian," ujarnya.

Jangan terima permintaan damai dari pelaku

Ia juga memastikan, laporan terkait pelecehan seksual yang diterima KPAD akan diselesaikan melalui jalur hukum.

"Kasus yang masuk dalam konteks kekerasan seksual langsung terkoneksi dengan kepolisian karena di kami, semua kasus yang masuk terkait kekerasan seksual akan kami arahkan untuk membuat laporan ke kepolisian," ujar Firli.

Ia mengungkapkan bahwa KPAD selalu mendorong agar tindak pelecehan seksual tidak diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi harus diproses hukum.

"Tidak selesai dalam konteks mediasi kekeluargaan segala macam, karena kami berkomitmen mendorong segala kekerasan itu tidak selesai di ruang perdamaian, jadi terkoneksi ke sana (kepolisian)," ujarnya.

Baca juga: KPAD: Baru 10 dari 26 Kasus Pelecehan Seksual di Kota Bekasi yang Disidangkan

Untuk itu, Firli mengatakan, KPAD akan mendampingi dan membantu korban kekerasan seksual untuk membuat laporan ke polisi.

"Betul (mengarahkan ke polisi), bahkan kami akan dampingi hari itu ketika memang mereka mau bikin laporan atau ingin memproses dalam hal BAP, pasti kami dampingi sesuai dengan tupoksi kami dalam bidang pengawasan," ungkapnya.

Meski begitu, ia dan kepolisian kerap mendapatkan kendala ketika memproses masalah pelecehan seksual. Kendala tersebut yakni sulitnya memenuhi bukti-bukti.

Baca juga: KPAD Kota Bekasi Terima 26 Laporan Pelecehan Seksual Sepanjang 2021

"Beberapa hal yang menjadi kendala kami terkait dengan kasus yang dipegang Polres Bekasi cuma hanya saja, ini sebagai bahan diskusi kita, dalam konteks pelecehan seksual ini kan poin pembuktiannya yang agak sulit," ujar Firli.

Pasalnya, banyak kejadian pelecehan seksual tidak ada bukti yang kuat seperti terekam kamera CCTV.

"Perumpamaannya, ketika ada salah satu orang dipegang payudaramya, tidak ada CCTV, bagaimana proses pembuktianya itu kan, itulah yang kadang menjadi kendala," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com