Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Swab Antigen Masih Bisa Digunakan Calon Penumpang Kereta Api

Kompas.com - 27/10/2021, 19:13 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT KAI menegaskan bahwa calon penumpang masih bisa menyertakan hasil tes Covid-19 baik dengan metode polymerase chain reaction (PCR) maupun swab test antigen sebagai syarat naik kereta api.

Hal tersebut dikatakan Vice President Public Relation PT KAI Joni Martinus saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021) sore.

“Saat ini persyaratan naik kereta api masih bisa menggunakan PCR atau pun antigen,” ujar Joni.

Baca juga: Validasi Status Vaksinasi, Kini Pembelian Tiket KA Jarak Jauh Wajib Sertakan NIK

Joni mengatakan, aturan syarat PCR maupun antigen tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 89 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Selain itu, acuan yang digunakan yaitu Inststruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 dan Nomor 54 Tahun 2021.

Artinya, penumpang masih bisa menggunakan hasil tes swab antigen untuk naik kereta api.

Baca juga: Syarat PCR buat Naik Kereta, Warga: Enggak Masalah kalau di Bawah Rp 100.000

Sebelumnya, pemerintah kembali melakukan penyesuaian terhadap pelaku perjalanan transportasi domestik, terutama moda transportasi kereta api (KA).

Pelaku perjalanan dengan kereta api antarkota dari dan ke daerah di wilayah Pulau Jawa serta daerah yang ditetapkan wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil tes PCR atau negatif swab antigen.

Sampel diambil dalam kurun waktu 2x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam atau di stasiun sebelum keberangkatan.

Sejumlah warga mengkritik rencana pemerintah terkait penerapan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk seluruh moda transportasi termasuk kereta api.

Penerapan tes PCR sebagai salah satu dokumen resmi perjalanan kereta api dinilai tidak perlu.

Tami (29), warga Citayam mengatakan, tes PCR dirasakan belum diperlukan sebagai syarat perjalanan.

Tami menyebutkan, syarat tes PCR cukup memberatkan dirinya untuk bepergian naik kereta.

“Kecuali kalau digratiskan atau minimal harganya Rp 100.000 lah,” kata Tami saat dihubungi, Rabu (27/10/2021) sore.

Ia mengatakan, kereta adalah salah satu pilihan transportasi untuk menengah ke bawah yang ia rasakan sudah sulit untuk digunakan.

Tami heran mengapa angka Covid-19 sudah melandai tetapi syarat untuk bepergian malah lebih diperketat daripada saat kasus terkonfirmasi Covid-19 masih tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com