JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan tidak akan lari dari tanggung jawab terhadap korban insiden keracunan nasi kotak di Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara.
Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PSI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, terhadap korban nasi kotak yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, pihaknya juga tidak akan menghalangi apabila memang ingin melaporkan persoalannya ke pihak berwajib.
"Kami bertanggung jawab dan tidak lari sama sekali terkait persoalan ini," ujar Elva saat dihubungi di Jakarta Utara, Rabu (27/10/2021), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Warga Koja Mual dan Muntah Usai Makan Nasi Kotak Berlogo Parpol
Dalam peristiwa itu, sebanyak 35 warga Kampung Beting, Koja, mengalami mual dan muntah, diduga setelah mengonsumsi nasi kotak yang dibagikan PSI Jakarta Utara.
Sebanyak 23 orang sempat dirawat di Rumah Sakit Koja. Sebanyak 18 orang sudah dibolehkan pulang, sehingga tersisa lima orang lagi yang saat ini masih dirawat.
Wali Kota Jakarta Utara (Jakut) Ali Maulana Hakim mengatakan, pasien yang dirawat di rumah sakit saat ini sebagian besar adalah anak-anak.
Hal itu diungkapkan Ali saat membesuk lima orang warga RW 06 Kelurahan Koja di RSUD Koja, Selasa (26/10).
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PSI Giring Ganesha meminta maaf terkait kasus keracunan massal, diduga karena program nasi kotak (rice box) yang dibagikan partainya.
Hal itu disampaikan saat Giring menjenguk korban keracunan yang masih dirawat di RSUD Koja pada Senin (25/10) malam.
Baca juga: 23 Warga Koja Keracunan Usai Makan Nasi Kotak Berlogo Partainya, PSI Minta Maaf
Ia menambahkan, kader PSI DKI Jakarta 24 jam akan terus mendampingi sejumlah korban.
"Kami di sini untuk benar-benar (menunjukkan) ada rasa simpati dan tanggung jawab," kata Giring.
Selain meminta maaf, Pengurus Wilayah PSI DKI Jakarta juga akan memberikan santunan kepada para korban dan akan melakukan investigasi internal terhadap kader pengurus daerah PSI Jakarta Utara.
Sementara itu, ibu salah satu korban, Dina Minatta (37), melaporkan kejadian yang menimpa dua anaknya ke polisi.
Dina mengatakan, laporan itu dia layangkan ke Polres Metro Jakarta Utara, Senin (25/10/2021).
"Iya saya membuat laporan ke Polres Jakarta Utara. Yang keracunan itu anak saya dua, anak kedua sama anak ketiga, umur 5 tahun sama 4 tahun. Kemarin saya minta bantuan LBH, saya melapor hari Senin jam 12 siang," kata Dina kepada Kompas.com, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Ibu Korban Keracunan Nasi Kotak dari PSI di Koja Lapor Polisi