TANGERANG, KOMPAS.com - SK, warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, diduga menjadi korban penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh pihak Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat.
Dia mengaku memiliki piutang terhadap pihak Kelurahan Duri Kepa hingga Rp 264,5 juta dan hutang tersebut belum dibayar hingga Rabu (27/10/2021) ini.
SK menceritakan, awal mula peristiwa kasus penipuan tersebut terjadi pada Mei 2021 saat Bendahara Kelurahan Duri Kepa hendak meminjam uang ke SK sebesar Rp 340 juta.
Bendahara Kelurahan Duri Kepa dan SK memang saling mengenal.
"Bendahara Kelurahan Duri Kepa menghubungi saya bilang pinjam uang. 'Untuk apa Mbak?'. Dia bilang untuk nutupin honor (perangkat) RT/RW, dan lainnya," paparnya melalui sambungan telepon, Rabu.
Baca juga: Warga Perumahan di Tangerang Protes Pemetaan Google Street View: Petugas Pakai Surat Endorse
Pengakuan Bendahara Duri Kepa, kata SK, mereka meminjam uang karena dana untuk honor perangkat RT/RW dan lainnya belum keluar.
Lantaran SK tidak memiliki uang hingga Rp 340 juta, dia hanya meminjamkan uang sebesar Rp 54 juta.
Kepada SK, Bendahara Duri Kepa menyuruh untuk mentransfer uang itu ke masing-masing perangkat RT/RW, dan lainnya.
Dia mengaku menyetujui untuk meminjamkan uang tersebut lantaran pihak yang meminjam adalah instansi pemerintah.
"Saya pikir, ini kan berurusan dengan instansi pemerintah, makanya saya berani. Kalau misalnya bukan instansi (pemerintah), saya pikir-pikir ya," tuturnya.
Selain karena yang meminjam adalah instansi pemerintah, Bendahara Duri Kepa menjanjikan SK akan mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari uang yang dia pinjami.
Pada bulan Juni 2021, SK mengirimkan lagi uang langsung ke pihak Kelurahan Duri Kepa.
Baca juga: Jasad Pria di Taman Kota Bekasi, Polisi: Wajah Hancur dan Tangan Terikat
Setelah mengirim uang ke pihak Kelurahan Duri Kepa, dia juga mengirim ke sejumlah pihak yang dihutangi oleh Kelurahan Duri Kepa sehingga total uang yang dipinjam oleh kelurahan itu sebesar Rp 246,5 juta.
"Bulan Juni itu ada yang saya transferin langsung ke Kelurahan Duri Kepa-nya. Ada juga yang saya transferin ke pihak yang dihutangin juga oleh pihak kelurahan," urainya.
Saat itu, SK mengaku dijanjikan oleh Bendahara Duri Kepa bahwa mereka akan membayar pinjaman tersebut pada bulan Juni 2021.
Namun, pada Juni 2021, pihak Kelurahan Duri Kepa tak kunjung membayar uang tersebut.
Akhirnya, SK mengunjungi Kecamatan Kebon Jeruk. Di sana, dia kembali dijanjikan oleh Pihak Kecamatan Kebon Jeruk bahwa uang itu akan dibayar pada Agustus 2021.
"Ini sampai detik ini tidak ada penyelesaian apa-apa. Saya punya bukti uang yang masuk ke kelurahan, yang masuk ke RT dan yang lain," katanya.
Dia mengaku sempat mengunjungi langsung Lurah Duri Kepa dan Sekretaris Lurah Duri Kepa. Namun, pihak kelurahan sempat tidak ada di lokasi.
Di sisi lain, saat SK bertemu dengan Lurah serta Sekretaris Lurah Duri Kepa, mereka justru menyebut bahwa permasalahan pinjam-meminjam itu merupakan urusan Bendahara Kelurahan Duri Kepa.
Kemudian, saat menghubungi Bendahara Kelurahan Duri Kepa, SK diberitahu bahwa dana milik Kelurahan Duri Kepa sudah tak ada lagi.
"(Kata Kelurahan Duri Kepa) 'Iya Mbak, saya juga bingung mau dari mana lagi, mau diputer dari mana dananya, karena eananya udah enggak ada lagi'," ucap SK mengulangi pernyataan Bendahara Kelurahan Duri Kepa.
Oleh karena itu, SK melaporkan Lurah serta Bendahara Kelurahan Duri Kepa atas dugaan tindak penipuan atau penggelapan itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021.
Sejumlah barang bukti yang disertakan adalah bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan terkait pinjaman itu.
"Saya berharap dari kemarin bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi ternyata tidak ada sama sekali etikad baiknya," ujar SK.
Dalam surat pernyataan terkait kasus tersebut, Bendahara Kelurahan Duri Kepa sendiri yang menandatangani.
Dalam surat dinyatakan, pada bulan Mei 2021, SK menitipkan uang sebesar Rp 264,5 juta ke Kelurahan Duri Kepa yang diketahui oleh Lurah Duri Kepa.
"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan hutang-hutang atas nama Kelurahan Duri Kepa," tulis surat pernyataan yang ditandatangani pada 27 Mei 2021 itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.