TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana melanjutkan rencana kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai penampungan sampah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di tengah polemik kerja sama penampungan sampah dengan Pemerintah Kota Serang yang diprotes oleh warga di sekitar TPA Cilowong.
"Permasalahan dengan warga TPA Cilowong itu semua kami serahkan ke Pemkot Serang, tapi kami juga tidak menutup kemungkinan untuk (kirim sampah) ke Nambo, ke Jawa Barat," ujar Benyamin dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021).
Nantinya, kata Benyamin, sampah dari wilayah Tangerang Selatan akan dikirim dan ditampung di wilayah Nambo, Bogor, Jawa Barat.
Benyamin mengaku sudah pernah menandatangani perjanjian kerja sama tersebut dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga bisa langsung dilakukan pembahasan lebih lanjut.
"Karena kan kami juga sudah lama MoU dengan Pemerintah Jawa Barat untuk buang sampah ke Nambo," kata Benyamin.
Benyamin berharap, Pemerintah Kota Tangerang Selatan bisa mengirimkan sampah ke TPA Nambo paling lambat pada Januari 2021.
Baca juga: Pemkot Tangsel Klaim Pengiriman Sampah ke TPA Cilowong Kembali Berjalan Normal
Dengan begitu, pihaknya tidak hanya bergantung pada penampungan di TPA Cilowong, Kota Serang.
"Mudah-mudahan Januari kami sudah bisa mulai buang sampah ke Nambo. Ini juga yang sedang kami jajaki," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (26/10/2021) malam, warga mengadang truk sampah dari Tangsel yang melintas menuju TPA Cilowong.
Tak hanya mengadang, warga pun meminta sopir truk membuang sampah di depan Kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan sebagai bentuk protes warga.
Warga setempat, Edi, mengatakan bahwa aksi itu juga sebagai bentuk protes lanjutan kepada Pemerintah Kota Serang, agar menghentikan kerja sama dengan Kota Tangsel terkait pembuangan sampah.
"Berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat Taktakan sudah jelas, tolak sampah Tangsel sampai kapan pun. Sudah tidak ada kompromi dan mendesak Wali Kota membatalkan kerja sama sampah Tangsel. Mutlak," kata Edi.
Warga lainnya, Mahyadi, mengatakan, warga di lima kelurahan menolak keras wilayahnya dilewati oleh truk yang membawa sampah dari Tangsel.
Kelima kelurahan itu yakni Cilowong, Taktakan, Lialang, Panggungjati, dan Drangong.
"Intinya warga Taktakan Raya lebih banyak yang menolak daripada yang setuju, karena yang setuju hanya warga Kampung Cikoak dan Pasir Gadung," ujar Mahyadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.