JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Duri Kepa Marhali mengatakan siap dipanggil aparat penegak hukum atas laporan dugaan penggelapan pinjaman senilai Rp 264,5 juta.
Dia mengatakan akan kooperatif dalam pemeriksaan agar kasus tersebut bisa diusut seterang-terangnya.
"Saya menunggu dipanggil aja biar terang benderang, saya siap," ujar Marhali saat dihubungi melalui telepon, Kamis (28/10/2021).
Marhali mengatakan, dia akan menjelaskan terkait tuduhan pinjaman yang disebut dalam laporan polisi yang dibuat warga Cibodas berinisial SK.
Baca juga: Bantah Pinjam Rp 264,5 Juta ke Warga Cibodas, Lurah Duri Kepa: Itu Pinjaman Pribadi Bendahara
Karena pinjaman yang dituduhkan oleh SK, kata Marhali, bukan dari institusi Kelurahan Duri Kepa melainkan pinjaman pribadi Bendahara Duri Kepa Devi Ambarsari.
"Itu pinjaman pribadi (Devi Ambarsari) yang mengatasnamakan kelurahan," ucap Marhali.
Dia juga mengaku pinjaman yang dilakukan Devi tidak sepengetahuan perangkat kelurahan.
Marhali sendiri menyebut Kelurahan Duri Kepa sudah mengundang Devi untuk berkantor dan menjelaskan perihal pinjaman tersebut.
Undangan sudah dilayangkan tiga kali dan surat pemanggilan dikirim dua kali. Namun Devi, kata Marhali, selalu membalas dengan surat keterangan sakit.
"Mulai 3 September (Devi sudah tidak berkantor), kami sudah melakukan undangan ya, kita undang tiga kali panggilan dua kali tapi tetap tidak hadir," kata dia.
Sebelumnya, Warga Kecamatan Cibodas Kota Tangerang berinisial SK melaporkan Lurah dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa Jakarta Barat ke Polres Metro Tangerang Kota.
SK melaporkan pihak Kelurahan Duri Kepa lantaran tidak mengembalikan uang senilai Rp 264,5 juta yang dipinjam untuk keperluan membayar honor RT/RW dan utang kegiatan Kelurahan Duri Kepa.
Uang tersebut terlampir dalam surat pernyataan terkait kasus tersebut dan ditandatangani Bendaraha Kelurahan Duri Kepa 27 Mei 2021.
"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan utang-utang atas nama Kelurahan Duri Kepa," tulis surat pernyataan Bendaraha Kelurahan Duri Kepa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.