JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Duri Kepa Marhali mengatakan, Bendahara Kelurahan Duri Kepa Devi Ambarsari meminjam uang ratusan juta rupiah untuk keperluan pribadi tetapi menggunakan nama institusi Kelurahan Duri Kepa.
Marhali merasa terkejut karena tiba-tiba ada kabar soal pinjaman yang mengatasnamakan Kelurahan Duri Kepa tanpa sepengetahuan dia sebagai lurah.
"Tiba-tiba kok ada pinjaman bilangnya mengatasnamakan kelurahan," ucap Marhali saat dihubungi melalui telepon, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Kelurahan Duri Kepa Tak Kembalikan Pinjaman Rp 264,5 Juta, Warga Cibodas Lapor Polisi
Marhali mengatakan, pihak Kelurahan Duri Kepa, kata Marhali, sama sekali tidak mengetahui pinjaman yang dilakukan Devi kepada warga Cibodas berinisial SK.
Begitu juga soal tudingan Marhali disebut menghadiri proses peminjaman uang ratusan juta rupiah itu.
"Itu tanpa sepengetahuan saya," tutur Marhali.
Dia berujar, Kelurahan Duri Kepa sudah memanggil Devi untuk menjelaskan pinjaman yang dia buat menggunakan nama institusi.
Baca juga: Bantah Pinjam Rp 264,5 Juta ke Warga Cibodas, Lurah Duri Kepa: Itu Pinjaman Pribadi Bendahara
Kelurahan, tutur Marhali, sudah melayangkan tiga kali undangan kepada Devi dan dua kali surat pemanggilan. Namun, hingga saat ini Devi tidak pernah hadir dengan alasan sakit.
Marhali mengatakan, Devi sudah tidak pernah masuk kantor sejak 3 September 2021.
"Mulai 3 September (Devi sudah tidak berkantor), kami sudah melakukan undangan ya, kami undang tiga kali, panggilan dua kali, tapi tetap tidak hadir," kata dia.
Marhali mengatakan, dia siap menghadiri panggilan apabila kepolisian akan memulai proses hukum terkait laporan penggelapan pinjaman tersebut.
"Saya menunggu dipanggil aja biar terang benderang, saya siap," ucap dia.
Baca juga: Siap Dipanggil Soal Dugaan Penggelapan Rp 264,5 Juta, Lurah Duri Kepa: Biar Terang Benderang
Sebelumnya, Warga Kecamatan Cibodas Kota Tangerang berinisial SK melaporkan Lurah dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa ke Polres Metro Tangerang Kota.
SK melaporkan pihak Kelurahan Duri Kepa lantaran tidak mengembalikan uang senilai Rp 264,5 juta yang disebut untuk keperluan membayar honor RT/RW dan utang kegiatan Kelurahan Duri Kepa.
Uang tersebut terlampir dalam surat pernyataan terkait kasus tersebut dan ditandatangani Bendahara Kelurahan Duri Kepa 27 Mei 2021.
"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan utang-utang atas nama Kelurahan Duri Kepa," demikian surat pernyataan Bendahara Kelurahan Duri Kepa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.