JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menurunkan tarif batas tertinggi tes polymerase chain reaction (PCR) bagi pemeriksaan Covid-19.
Batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali Rp 275.000 dan Rp 300.000 untuk daerah di luar dua pulau itu. Ketentuan ini berlaku mulai Rabu (27/10/2021).
Sebelumnya, harga tes PCR yang kerap menjadi syarat perjalanan antar daerah ini bisa mencapai jutaan rupiah.
Kenyataan bahwa harga tes PCR bisa menjadi serendah Rp 275.000 membuat sebagian warga marah.
Ice Dessy (31), karyawan swasta di Jakarta, mengaku telah menghabiskan jutaan rupiah untuk menjalani tes PCR demi mengunjungi orangtuanya yang sakit di Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Tarif Tes PCR Kini Rp 275.000, Warga: Kalau Bisa Murah, Kenapa Dulu Harganya Mahal Banget?
Meski senang dengan penurunan harga tes yang signifikan, Ice juga merasa dipermainkan.
“Kalau bisa murah, kenapa dulu-dulu harganya mahal banget?,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (28/10/2021).
Sementara itu, Rini (27), warga Bintaro di Tangerang Selatan merasa kebijakan ini terlambat diambil.
Pada Juni lalu, Rini harus melakukan tes PCR dan membayar seharga Rp 900.000 karena mengalami gejala Covid-19. Harga segitu menurutnya terlalu besar untuk memastikan penyakit yang belum tentu ia derita.
“Itu super mahal banget untuk penyakit yang belum saya tahu kan, ternyata hasilnya negatif,” kata Rini.
Baca juga: Pengakuan Pengemudi Taksi Online yang Tabrak 2 Jambret hingga Tewas: Saya Kejar, Tabrak, Dia Mental
Sekjen Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Lia G Partakusuma menjelaskan duduk perkara soal tarif tes PCR yang sebelumnya dipatok mahal.
Menurut Lia, di awal pandemi harga alat-alat serta komponen untuk melakukan tes Covid-19 didapat oleh rumah sakit dengan harga tinggi.
Seiring berjalannya waktu, harga komponen pemeriksaan, seperti reagen, mulai turun. Akibatnya, rumah sakit juga bisa ikut menurunkan harga tes sesuai instruksi pemerintah.
Pada Agustus 2021 lalu, pemerintah menetapkan tarif atas tes PCR menjadi Rp 495.000 dari sekitar Rp 900.000 sebelumnya.
Belakangan, kembali muncul keinginan dari pemerintah untuk menurunkan harga tes PCR ke angka Rp 300.000.
Baca juga: Sopir Taksi Online Tabrak 2 Penjambretnya hingga Tewas, Apakah Bisa Dipidana?
Lia menyambut baik keinginan tersebut. Namun, ia meminta pemerintah untuk bisa mengatur terlebih soal penurunan harga reagen. Reagen merupakan komponen utama tes PCR.
"Kalau pemerintah menginginkan harga PCR turun sih kita senang sekali. Tapi tolong diminta agar harga reagen disesuaikan," kata Lia.
Ia juga meminta penurunan tarif tes PCR tak dilakukan mendadak agar rumah sakit bisa menghabiskan terlebih dahulu stok reagen yang saat ini sudah terlanjur dibeli dengan harga tinggi.
(Penulis : Ira Gita Natalia Sembiring, Ihsanuddin/ Editor : Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.