JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa selebgram Rachel Vennya terkait soal dirinya yang kabur dari pusat karantina di Wisma Atlet, Jakarta.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemeriksaan terhadap Rachel akan dilakukan pada pekan depan. Namun, Tubagus belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan terhadap selebgram itu.
"Iya pekan depan (bakal diperiksa). Untuk harinya saya belum tahu," kata Tubagus saat dihubungi, Kamis (22/10/2021).
Baca juga: Ini Kata Polisi soal Alasan Rachel Vennya Pakai Nopol RFS
Tubagus mengatakan, Rachel bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Diperiksa masih sebagai saksi dulu," kata Tubagus.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Rachel Vennya dan kekasihnya Salim Nauderer serta manajernya, Maulidia Khairunnisa, pada Kamis lalu. Rachel dan kedua orang itu menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam.
Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Baca juga: Satu Lagi Anggota TNI Dinonaktifkan akibat Bantu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet
Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina. Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari. Hal ini sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Rachel juga seharunya karantina di hotel yang dia harus bayar sendiri, bukan karantina gratis di Wisma Atlet.
Komando Daerah Militer Jaya mengonfirmasi kabar Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina. Rachel bisa kabur karena dibantu anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
Kodam Jaya telah menonaktifkan oknum TNI itu untuk memudahkan proses penyidikan. Kodam Jaya juga langsung berkoordinasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.