Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kumpul di Sekitar Istana Negara, Buruh dan Mahasiswa Serukan 13 Tuntutan ke Jokowi

Kompas.com - 28/10/2021, 14:59 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi buruh dan mahasiswa dari berbagai kelompok menyampaikan 13 tuntutan sebagai hasil evaluasi dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Diberitakan Antara News, ribuan massa telah berkumpul di depan Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, sejak pukul 11.00 WIB, Kamis (28/10/2021). Kemudian, massa berjalan beriringan (longmarch) menuju Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat.

Massa memudian menggelar aksi di depan Gedung Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan. Sementara itu, kelompok massa lainnya sudah berkumpul di Bundaran Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, tak jauh dari Istana Negara, kantor Presiden Jokowi.

Baca juga: Protes 2 Tahun Jokowi-Maruf, Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa di Istana

"Kami meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mencabut Omnibus Law dan aturan turunannya," kata salah seorang buruh di atas mobil komando.

Aturan dalam UU itu beserta turunanya ditentang karena dianggap merugikan buruh.

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menyatakan, total ada 13 tuntutan yang disuarakan buruh pada aksi hari ini.

Ia mengatakan, aksi ini juga mendesak pemerintah untuk menghentikan penangkapan aktivis yang membela rakyat.

Baca juga: Aktivis Mahasiswa yang Serukan Demo Turunkan Jokowi Divonis 8 Bulan Penjara, Penasihat Hukum: Kami Kecewa

Tuntutan lainnya, yakni mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Lalu mengusut tuntas kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan dan korupsi bansos Covid-19.

Kemudian, massa juga mendesak untuk mengembalikan 58 pegawai KPK yang dikeluarkan dengan skema jahat tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Lalu, mendesak pemerintah menghentikan rencana liberalisasi agraria dan pembentukan Badan Bank Tanah, serta segera mengembalikan semangat reforma agraria berdasarkan UUD 1945, TAP MPR XI/2001 dan UU Pokok Agraria 1960.

"Selanjutnya, hentikan kekerasan seksual dengan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual; gratiskan biaya pendidikan selama pandemi; dan stop liberalisasi dan komersialisasi pendidikan," ujarnya.

Nining menambahkan, elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak) mencapai 1.000 orang.

Elemen buruh lain yang turut bergabung dalam aksi ini adalah Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI).

Selain itu ada juga mahasiswa dari BEM Universitas Indonesia, petani, miskin kota, pemuda, pelajar, jurnalis, perempuan, nelayan, pembela hak asasi manusia (HAM) dan lembaga bantuan hukum.

Untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa ini, sebanyak 1.955 personil gabungan dari TNI, Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan.

Rekayasa lalu lintas juga dilakukan karena polisi menutup Jalan Merdeka Barat yang menjadi akses massa menuju Istana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com