TANGERANG, KOMPAS.com - SK, warga Cibodas, Kota Tangerang, mengaku pernah dua kali melayangkan somasi kepada Kelurahan Duri Kepa untuk menagih utang sebesar Rp 264,5 juta.
Dia mengatakan, somasi pertama dilayangkan dan ditandatangani pada 6 Oktober 2021. Terdapat lima poin dalam somasi yang langsung ditujukan kepada Lurah Duri Kepa Marhali.
"Sekitar tiga minggu lalu saya layangkan somasi," ucap SK melalui pesan singkat, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Bantah Pinjam Rp 264,5 Juta ke Warga Cibodas, Lurah Duri Kepa: Itu Pinjaman Pribadi Bendahara
Salah satu poin yang terdapat dalam somasi itu, SK menagih piutangnya kepada Kelurahan Duri Kepa.
"Kami mensommier/memperingatkan saudara (pihak Kelurahan Duri Kepa), agar segera melaksanakan kewajiban saudara atas utang-utan tersebut kepada klien (SK) kami dalam waktu tujuh hari sejak surat somasi ini saudara terima," tulis kuasa hukum SK, Akung Kurnia, dalam surat somasi yang dilayangkan.
Pihak Kelurahan Duri Kepa kemudian mengirim jawaban atas somasi itu pada 13 Oktober 2021. Jawaban atas somasi itu ditandatangani langsung oleh Lurah Marhali.
Baca juga: Siap Dipanggil Soal Dugaan Penggelapan Rp 264,5 Juta, Lurah Duri Kepa: Biar Terang Benderang
Ada tiga poin yang ditulis pada jawaban atas somasi. Poin pertama, disebutkan bahwa pihak kelurahan tidak menerima bukti rekening koran dari SK.
Kemudian, Marhali menyatakan bahwa Kelurahan Duri Kepa tidak memiliki utang ke SK.
"Kami, Lurah, Sekretaris, dan para Kasi (Kelurahan Duri Kepa), tidak pernah dihubungi dari saudari SK," tulis poin terakhir di dalam jawaban somasi itu.
SK lantas menyoroti poin terakhir yang menyatakan bahwa dirinya dan pihak Kelurahan Duri Kepa tidak pernah bertemu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.