Marhali sebelumnya mengatakan, pinjaman uang yang dilakukan oleh Bendahara Duri Kepa Devi Ambarsari merupakan pinjaman pribadi, bukan pinjaman kelurahan.
Marhali mengatakan, Devi meminjam untuk kepentingan pribadi tetapi mengatasnamakan kelurahan.
Marhali juga membantah uang yang dipinjam oleh Devi untuk membayar gaji tenaga honorer yang bekerja di Kelurahan Duri Kepa.
Marhali menjelaskan, pihak kelurahan Duri Kepa sudah memanggil Devi untuk menjelaskan perkara tersebut.
Namun, sejak 3 September 2021, kata Marhali, Devi sudah tidak pernah berkantor lagi dengan alasan sedang sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.