"Dari awal saya sudah mencoba dengan jalur kekeluargaan, tapi sepertinya pihak kelurahan (Duri Kepa) tidak ada iktikad baik," urainya, Kamis.
Sementara itu, Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mencari solusi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
"Kita berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Nanti kita carikan solusi," ujar Riza, Kamis.
Riza mengatakan, sudah sepatutnya pihak Kelurahan Duri Kepa dan warga yang merasa dirugikan menyelesaikan sengketa tersebut secara baik-baik.
Sebab, kondisi perekonomian saat ini dinilai masih sulit dan harus saling memberi pengertian.
Baca juga: Bantah Pinjam Rp 264,5 Juta ke Warga Cibodas, Lurah Duri Kepa: Itu Pinjaman Pribadi Bendahara
Lurah Duri Kepa Marhali mengatakan, Bendahara Kelurahan Duri Kepa Devi Ambarsari meminjam uang ratusan juta rupiah untuk keperluan pribadi, tetapi menggunakan nama institusi Kelurahan Duri Kepa.
Marhali merasa terkejut karena tiba-tiba ada kabar soal pinjaman yang mengatasnamakan Kelurahan Duri Kepa tanpa sepengetahuan dia sebagai lurah.
"Tiba-tiba kok ada pinjaman bilangnya mengatasnamakan kelurahan," ucap Marhali saat dihubungi melalui telepon, Kamis (28/10/2021).
Marhali mengatakan, pihak Kelurahan Duri Kepa, kata Marhali, sama sekali tidak mengetahui pinjaman yang dilakukan Devi kepada warga Cibodas berinisial SK.
Begitu juga soal tudingan Marhali disebut menghadiri proses peminjaman uang ratusan juta rupiah itu.
"Itu tanpa sepengetahuan saya," tutur Marhali.
Dia berujar, Kelurahan Duri Kepa sudah memanggil Devi untuk menjelaskan pinjaman yang dia buat menggunakan nama institusi.
Bendahara Kelurahan, tutur Marhali, sudah melayangkan tiga kali undangan kepada Devi dan dua kali surat pemanggilan.
Namun, hingga saat ini Devi tidak pernah hadir dengan alasan sakit.
Marhali mengatakan, Devi sudah tidak pernah masuk kantor sejak 3 September 2021.
"Mulai 3 September (Devi sudah tidak berkantor), kami sudah melakukan undangan ya, kami undang tiga kali, panggilan dua kali, tapi tetap tidak hadir," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.