Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Cibodas Akan Cabut Laporan Polisi jika Kelurahan Duri Kepa Bayar Utang Rp 264,5 Juta

Kompas.com - 28/10/2021, 15:33 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - SK, warga Cibodas Kota Tangerang, melaporkan Lurah Duri Kepa Marhali ke kepolisian karena piutangnya sebesar Rp 264,5 juta tak kunjung dibayarkan hingga saat ini.

Akung Kurnia, kuasa hukum SK, mengaku tak akan mencabut laporan di kepolisian tersebut.

Pihaknya, kata dia, bakal mencabut laporan di polisi usai Kelurahan Duri Kepa membayar utang ratusan juta rupiah itu.

"Saat ini, kami menghormati proses hukum yang berjalan," kata dia melalui pesan singkat, Kamis (28/10/2021).

"Kalau memang nanti hak klien kami sudah dikembalikan, maka kami selaku kuasa hukum juga siap untuk mencabut laporan di pihak kepolisian tersebut," sambung dia.

Baca juga: Kelurahan Duri Kepa Tak Kembalikan Pinjaman Rp 264,5 Juta, Warga Cibodas Lapor Polisi

Di sisi lain, Akung berterima kasih atas perhatian Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria yang meminta permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, pihaknya belum menerima pernyataan itu secara resmi dari Riza atau Pemprov DKI Jakarta.

"Itu kan masih bersifat pernyataaan dari Pak Wagub (Riza) ya, belum secara resmi," paparnya.

Akung mengaku, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

Dengan catatan, tegas dia, utang Kelurahan Duri Kepa segera dibayarkan.

"Intinya kami menerima atau membuka pintu lebar-lebar cara apa pun agar masalah ini bisa lekas selesai, sehingga klien kami (SK) dapat mendapatkan haknya kembali," urai Akung.

Sementara itu, tambah dia, pihak Kelurahan Duri Kepa tidak pernah menghubungi dirinya meski sudah mengirimkan somasi sebanyak dua kali.

Baca juga: Wagub DKI Minta Dugaan Penggelapan Rp 264,5 Juta oleh Kelurahan Duri Kepa Diselesaikan secara Kekeluargaan

Dia menilai Kelurahan Duri Kepa tidak acuh dalam menghadapi masalah itu.

"Intinya, kami tetap membuka pintu lebar-lebar. Namun, pihak kelurahan hingga saat ini tidak ada menghubungi saya. Pihak kelurahan selaku terlapor seolah tak acuh," ungkapnya.

SK sebelumnya mengaku sudah mencoba menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

"Dari awal saya sudah mencoba dengan jalur kekeluargaan, tapi sepertinya pihak kelurahan (Duri Kepa) tidak ada iktikad baik," urainya, Kamis.

Sementara itu, Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mencari solusi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

"Kita berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Nanti kita carikan solusi," ujar Riza, Kamis.

Riza mengatakan, sudah sepatutnya pihak Kelurahan Duri Kepa dan warga yang merasa dirugikan menyelesaikan sengketa tersebut secara baik-baik.

Sebab, kondisi perekonomian saat ini dinilai masih sulit dan harus saling memberi pengertian.

Baca juga: Bantah Pinjam Rp 264,5 Juta ke Warga Cibodas, Lurah Duri Kepa: Itu Pinjaman Pribadi Bendahara

Jawaban lurah

Lurah Duri Kepa Marhali mengatakan, Bendahara Kelurahan Duri Kepa Devi Ambarsari meminjam uang ratusan juta rupiah untuk keperluan pribadi, tetapi menggunakan nama institusi Kelurahan Duri Kepa.

Marhali merasa terkejut karena tiba-tiba ada kabar soal pinjaman yang mengatasnamakan Kelurahan Duri Kepa tanpa sepengetahuan dia sebagai lurah.

"Tiba-tiba kok ada pinjaman bilangnya mengatasnamakan kelurahan," ucap Marhali saat dihubungi melalui telepon, Kamis (28/10/2021).

Marhali mengatakan, pihak Kelurahan Duri Kepa, kata Marhali, sama sekali tidak mengetahui pinjaman yang dilakukan Devi kepada warga Cibodas berinisial SK.

Begitu juga soal tudingan Marhali disebut menghadiri proses peminjaman uang ratusan juta rupiah itu.

"Itu tanpa sepengetahuan saya," tutur Marhali.

Dia berujar, Kelurahan Duri Kepa sudah memanggil Devi untuk menjelaskan pinjaman yang dia buat menggunakan nama institusi.

Bendahara Kelurahan, tutur Marhali, sudah melayangkan tiga kali undangan kepada Devi dan dua kali surat pemanggilan.

Namun, hingga saat ini Devi tidak pernah hadir dengan alasan sakit.

Marhali mengatakan, Devi sudah tidak pernah masuk kantor sejak 3 September 2021.

"Mulai 3 September (Devi sudah tidak berkantor), kami sudah melakukan undangan ya, kami undang tiga kali, panggilan dua kali, tapi tetap tidak hadir," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com