JAKARTA, KOMPAS.com - SK, warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pihak Kelurahan Duri Kepa di Jakarta Barat.
Kasus ini berawal ketika bendahara kelurahan, Devi Ambarsari, mendatangi SK pada Mei 2021 untuk meminjam sejumlah uang.
Dana tersebut, menurut sang bendahara, akan digunakan untuk membayar honor perangkat RT/RW di Kelurahan Duri Kepa.
SK sepakat untuk meminjamkan uang lantaran pihak yang meminjam adalah instansi pemerintah. Selain itu, ia juga dijanjikan akan mendapat keuntungan sebesar 10 persen.
“Saya pikir ini kan berurusan dengan instansi pemerintah, makanya saya berani,” ujar SK melalui sambungan telepon, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Bantah Pinjam Rp 264,5 Juta ke Warga Cibodas, Lurah Duri Kepa: Itu Pinjaman Pribadi Bendahara
Secara total, SK mengirimkan uang sebesar Rp 264,5 juta ke nomor rekening Kelurahan Duri Kepa, dan juga beberapa pihak lainnya yang meminjamkan uang ke pihak kelurahan.
SK mengaku, bendahara Duri Kepa akan membayar pinjaman pada Juni 2021. Namun, uang tersebut tak kunjung dikembalikan hingga saat ini.
SK telah menemui Lurah dan Sekretaris kelurahan untuk menanyakan perihal piutang tersebut, tapi mereka mengatakan bahwa permasalahan pinjam-meminjam itu merupakan urusan bendahara.
Saat menghubungi bendahara, SK diberitahu bahwa dana milik Kelurahan Duri Kepa sudah tidak ada lagi.
"'Iya Mbak, saya juga bingung mau dari mana lagi, mau diputer dari mana dananya, karena dananya udah enggak ada lagi'," ucap SK mengulangi pernyataan Bendahara Kelurahan Duri Kepa.
Baca juga: Tagih Utang Rp 264,5 Juta, Warga Cibodas 2 Kali Somasi Kelurahan Duri Kepa Sebelum Lapor Polisi
Oleh karena itu, SK melaporkan Lurah serta Bendahara Kelurahan Duri Kepa ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021 atas dugaan tindak penipuan atau penggelapan.
Sejumlah barang bukti yang disertakan adalah bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan terkait pinjaman itu.
"Saya berharap dari kemarin bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi ternyata tidak ada sama sekali iktikad baiknya," ujar SK.
Dalam surat pernyataan terkait pinjaman yang ditandatangani Bendahara Kelurahan Duri Kepa, disebutkan bahwa SK menitipkan uang sebesar Rp 264,5 juta ke Kelurahan Duri Kepa. Pinjaman ini diketahui oleh Lurah Duri Kepa.
"Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan hutang-hutang atas nama Kelurahan Duri Kepa," tulis surat pernyataan yang ditandatangani pada 27 Mei 2021 itu.
Baca juga: Terkait Utang, Pihak Kelurahan Duri Kepa Disebut Tak Berniat Baik