Lurah Duri Kepa Marhali mengatakan, uang ratusan juta yang dipinjam oleh Devi kepada SK digunakan untuk keperluan pribadi sang bendahara.
Namun, Devi meminjam uang dengan mengatasnamakan instansi kelurahan.
Marhali menyebut bahwa peminjaman itu tanpa sepengetahuan dirinya.
Kelurahan Duri Kepa sudah memanggil Devi untuk menjelaskan soal pinjaman tersebut. Namun, hingga saat ini Devi tidak pernah hadir dengan alasan sakit.
Marhali mengatakan, Devi sudah tidak pernah masuk kantor sejak 3 September 2021.
"Mulai 3 September (Devi sudah tidak berkantor), kami sudah melakukan undangan ya, kami undang tiga kali, panggilan dua kali, tapi tetap tidak hadir," kata dia, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Warga Cibodas Akan Cabut Laporan Polisi jika Kelurahan Duri Kepa Bayar Hutang Rp 264,5 Juta
Marhali mengatakan, dirinya siap dipanggil polisi atas laporan dugaan penggelapan dana tersebut.
Dia mengaku akan kooperatif dalam pemeriksaan agar kasus bisa diusut sebaik-baiknya.
"Saya menunggu dipanggil aja biar terang benderang, saya siap," ujarnya.
(Penulis : Muhammad Naufal, Singgih Wiryono/ Editor : Sandro Gatra, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.