Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Rachel Vennya yang Kabur Karantina Buat Jaga Kepercayaan Masyarakat

Kompas.com - 29/10/2021, 08:23 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus selebgram Rachel Vennya karena kabur dari karantina di Wisma Atlet, Jakarta, masih terus bergulir di Polda Metro Jaya.

Terbaru, status kasus tersebut telah naik dari penyelidikan ke penyidikan setelah polisi memeriksa Rachel dan saksi-saksi serta melakukan gelar perkara, Rabu (27/10/2021).

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, polisi harus mengusut tuntas kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Beberapa waktu lalu, kinerja Polri menjadi sorotan publik. Tagar #PercumaLaporPolisi hingga bergema di media sosial pada awal Oktober.

Baca juga: Kasus Kabur dari Karantina Naik ke Penyidikan, Rachel Vennya Bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan

Tak hanya itu, Satuan Pengaman (Satpam) BCA juga sempat menjadi trending topic. Pengguna medsos beramai-ramai membandingkan kinerja satpam BCA yang terkesan lebih memberikan layanan terbaik dibandingkan dengan polisi.

"Ya (menjadi pembuktian Polri bisa tuntaskan secara profesional). Semua kasus yang menjadi perhatian masyarakatlah. Tidak cuma kasus RV," kata Poengkya saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).

Poengky sendiri percaya Polri dapat mengusut kasus Rachel Vennya dengan tuntas. Apalagi Rachel merupakan public figure yang harus memberikan contoh kepada masyarakat.

"Selain itu, selama hampir 2 tahun pandemi Covid-19, Polri berada di garis depan membantu Pemerintah menangani pandemi, termasuk melakukan edukasi kepada masyarakat, 3T (testing, tracing, dan treatment) dan vaksin massal, serta penegakan hukum bagi para pelanggar," kata Poengky.

Baca juga: Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina Naik ke Tingkat Penyidikan

Poengky meminta kepada masyarakat untuk tetap optimistis pada Polri untuk dapat menyelesaikan dengan hukum perkara kaburnya Rachel dari karantina.

"Saya berharap masyarakat optimistis dan mengawal kinerja Polri agar terlaksana dengan baik," kata Poengky.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Rachel Vennya dan kekasihnya Salim Nauderer serta manajernya, Maulidia Khairunnisa, pada Kamis lalu. Rachel dan kedua orang itu menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam.

Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina. Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari. Hal ini sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Rachel juga seharunya karantina di hotel yang dia harus bayar sendiri, bukan karantina gratis di Wisma Atlet.

Komando Daerah Militer Jaya mengonfirmasi kabar Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina. Rachel bisa kabur karena dibantu anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Kodam Jaya telah menonaktifkan oknum TNI itu untuk memudahkan proses penyidikan. Kodam Jaya juga langsung berkoordinasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com