TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang warga Cibodas, Kota Tangerang, diduga menjadi korban penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh pihak Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakara Barat.
Warga Cibodas itu berinisial SK.
Dia mengaku memiliki piutang terhadap Kelurahan Duri Kepa hingga Rp 264,5 juta dan belum dibayarkan hingga saat ini.
Berikut merupakan rangkuman fakta berkait kasus tersebut:
SK menceritakan, awal mula peristiwa kasus penipuan itu terjadi pada Mei 2021 saat Bendahara Kelurahan Duri Kepa hendak meminjam uang ke SK sebesar Rp 340 juta.
Baca juga: Lurah: Bendahara Duri Kepa Pinjam Rp 264,5 Juta atas Nama Kelurahan tapi untuk Keperluan Pribadi
Bendahara Kelurahan Duri Kepa dan SK memang saling mengenal.
Pengakuan Bendahara Duri Kepa, kata SK, mereka meminjam uang karena dana untuk honor perangkat RT/RW dan lainnya belum keluar.
SK tidak memiliki uang hingga Rp 340 juta. Dia hanya meminjamkan uang sebesar Rp 54 juta.
Kepada SK, Bendahara Duri Kepa menyuruh untuk mentransfer uang itu ke masing-masing perangkat RT/RW, dan lainnya.
Dia mengaku menyetujui untuk meminjamkan uang tersebut lantaran pihak yang meminjam adalah instansi pemerintah.
Selain karena yang meminjam adalah instansi pemerintah, Bendahara Duri Kepa menjanjikan SK akan mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari uang yang dia pinjami.
Pada bulan Juni 2021, SK mengirimkan lagi uang langsung ke pihak Kelurahan Duri Kepa.
Baca juga: Bendahara Kelurahan Duri Kepa Kirim Surat Sakit Setiap Akan Dikonfirmasi soal Pinjaman Rp 264,5 Juta
Dia juga mengirim ke sejumlah pihak yang diutangi oleh Kelurahan Duri Kepa sehingga total uang yang dipinjam oleh kelurahan itu sebesar Rp 264,5 juta.
Saat itu, SK dijanjikan oleh Bendahara Duri Kepa bahwa mereka akan membayar pinjaman tersebut pada bulan Juni 2021.
Namun, pada Juni 2021, pihak Kelurahan Duri Kepa tak kunjung membayar uang tersebut.
Dia kemudian menghubungi sejumlah pihak, mulai dari Camat Kebon Jeruk hingga Bendahara Duri Kepa. Namun, hal itu tidak membuahkan hasil.
Oleh karena itu, SK melaporkan Lurah serta Bendahara Kelurahan Duri Kepa atas dugaan tindak penipuan atau penggelapan itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021.
SK mengatakan, somasi pertama dilayangkan dan ditandatangani pada 6 Oktober 2021. Terdapat lima poin dalam somasi yang langsung ditujukan kepada Lurah Duri Kepa Marhali.
Salah satu poin yang terdapat dalam somasi itu, SK menagih piutangnya kepada Kelurahan Duri Kepa.
Pihak Kelurahan Duri Kepa kemudian mengirim jawaban atas somasi itu pada 13 Oktober 2021. Jawaban atas somasi itu ditandatangani langsung oleh Lurah Marhali.
Ada tiga poin yang ditulis pada jawaban atas somasi. Poin pertama, disebutkan bahwa pihak kelurahan tidak menerima bukti rekening koran dari SK.
Kemudian, Marhali menyatakan bahwa Kelurahan Duri Kepa tidak memiliki utang ke SK.
"Kami, Lurah, Sekretaris, dan para Kasi (Kelurahan Duri Kepa), tidak pernah dihubungi dari saudari SK," tulis poin terakhir di dalam jawaban somasi itu.
SK lalu menyoroti poin terakhir yang menyatakan bahwa dirinya dan pihak Kelurahan Duri Kepa tidak pernah bertemu.
Padahal, SK mengatakan bahwa kedua belah pihak pernah bertemu pada 29 September 2021.
Dia juga mengaku memiliki seluruh bukti transfer atau rekening koran dari uang yang dipinjam Kelurahan Duri Kepa.
Setelah menerima jawaban atas somasi yang pertama, SK lantas mengirim somasi kedua yang ditujukan lagi kepada Marhali pada 12 Oktober 2021.
Namun, Kelurahan Duri Kepa tak pernah menjawab somasi kedua hingga saat ini.
Kuasa hukum SK, Akung Kurnia mengaku tak akan mencabut laporan di kepolisian tersebut.
Pihaknya, kata dia, bakal mencabut laporan di polisi usai Kelurahan Duri Kepa membayar utang ratusan juta rupiah itu.
Di sisi lain, Akung berterima kasih atas perhatian Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria yang meminta permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, pihaknya belum menerima pernyataan itu secara resmi dari Riza atau Pemprov DKI Jakarta.
Akung mengaku, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.
Dengan catatan, tegas dia, utang Kelurahan Duri Kepa segera dibayarkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.