DEPOK, KOMPAS.com - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok mendesak Kementerian Kesehatan membereskan data pasien Covid-19.
Saat ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok mengaku kesulitan melakukan sejumlah tindakan dalam hal penanganan pandemi, gara-gara data Kemenkes tidak lengkap.
"Saran kebijakan untuk Kemenkes, agar segera membereskan data kasus Covid-19 secara rinci BNBA (by name by address--nama/alamat) hingga RT/RW," ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana kepada Kompas.com pada Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Depok Disebut Kemenkes Masuk Wilayah dengan Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Menanggapi
Sebelumnya, Kemenkes menyebutkan bahwa Kota Depok masuk dalam daftar wilayah yang selama tujuh pekan terakhir menunjukkan peningkatan kasus Covid-19.
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok menyebutkan, hal ini terjadi karena adanya klaster pondok pesantren beberapa waktu lalu, bukan karena meningkatnya penularan di tingkat masyarakat.
Di sisi lain, ini merupakan kali kesekian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok dan Kemenkes berselisih paham soal data.
Sebelumnya, sejak 2020, kedua pihak kerap melontarkan hal yang bertolak belakang soal situasi pandemi, karena baik Kemenkes maupun Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok berpijak pada data masing-masing.
Baca juga: UPDATE 28 Oktober: Tambah 8 Kasus Baru Covid-19 di Depok
Baru pada 26 Agustus 2021, kedua pihak sepakat untuk rekonsiliasi data, sehingga data kasus Covid-19 di Depok yang digunakan mengacu pada data new all-records Kemenkes.
"Tapi setelah kami mengikuti alur kerja Kemenkes dalam data kasus, hingga saat ini kami tidak bisa memetakan zonasi RT, karena data yang disajikan Kemenkes tidak lengkap," ujar Dadang.
"Tidak semua data kasus dilengkapi dengan alamat lengkap sampai RT/RW. Bahkan ada juga data yang tidak tertulis kelurahannya," ia menambahkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.