Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Depok Desak Kemenkes Bereskan Data Pasien Covid-19: Alamat Tak Lengkap, Pemetaan Zonasi RT Sulit

Kompas.com - 29/10/2021, 13:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok mendesak Kementerian Kesehatan membereskan data pasien Covid-19.

Saat ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok mengaku kesulitan melakukan sejumlah tindakan dalam hal penanganan pandemi, gara-gara data Kemenkes tidak lengkap.

"Saran kebijakan untuk Kemenkes, agar segera membereskan data kasus Covid-19 secara rinci BNBA (by name by address--nama/alamat) hingga RT/RW," ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana kepada Kompas.com pada Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Depok Disebut Kemenkes Masuk Wilayah dengan Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Menanggapi

Sebelumnya, Kemenkes menyebutkan bahwa Kota Depok masuk dalam daftar wilayah yang selama tujuh pekan terakhir menunjukkan peningkatan kasus Covid-19.

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok menyebutkan, hal ini terjadi karena adanya klaster pondok pesantren beberapa waktu lalu, bukan karena meningkatnya penularan di tingkat masyarakat.

Di sisi lain, ini merupakan kali kesekian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok dan Kemenkes berselisih paham soal data.

Sebelumnya, sejak 2020, kedua pihak kerap melontarkan hal yang bertolak belakang soal situasi pandemi, karena baik Kemenkes maupun Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok berpijak pada data masing-masing.

Baca juga: UPDATE 28 Oktober: Tambah 8 Kasus Baru Covid-19 di Depok

Baru pada 26 Agustus 2021, kedua pihak sepakat untuk rekonsiliasi data, sehingga data kasus Covid-19 di Depok yang digunakan mengacu pada data new all-records Kemenkes.

"Tapi setelah kami mengikuti alur kerja Kemenkes dalam data kasus, hingga saat ini kami tidak bisa memetakan zonasi RT, karena data yang disajikan Kemenkes tidak lengkap," ujar Dadang.

"Tidak semua data kasus dilengkapi dengan alamat lengkap sampai RT/RW. Bahkan ada juga data yang tidak tertulis kelurahannya," ia menambahkan.

Zonasi RT merupakan mandat dari kebijakan PPKM mikro yang ditetapkan KPC-PEN pada awal 2021. RT-RT yang masuk zona merah, misalnya, akan mendapatkan penanganan khusus.

Baca juga: Lurah dan Bendahara Duri Kepa Dinonaktifkan Buntut Perkara Pinjaman Uang Rp 264,5 Juta

Sebelum menginduk pada data Kemenkes, menurut Dadang, pelacakan kontak dan pemetaan zonasi RT di wilayahnya dapat dilakukan dengan mudah.

"Karena data kami lengkap," akunya.

Di samping itu, Kemenkes juga diminta memberi arahan jelas terkait basis data yang mesti dipakai oleh pemerintah daerah guna menetapkan target vaksinasi Covid-19.

Sebab, selama ini, informasi yang diterima simpang siur, apakah menggunakan data Disdukcapil, proyeksi jumlah penduduk, atau data lainnya.

"Inilah pekerjaan rumah besar Kemenkes, karena data sangat vital dan sangat diperlukan dalam perumusan kebijakan," tutur Dadang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com