Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Lahan 2 Hektare Miliknya Dikuasai Pengembang, Ojol di Tangsel Akan Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 29/10/2021, 16:50 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pengemudi Ojek Online (Ojol) Rijal Usman (51) dan keluarganya, yang diduga menjadi korban mafia tanah dan lahannya dikuasai pengembang Jaya Real Property akan tempuh jalur hukum.

Rijal mengatakan, dia bersama kuasa hukumnya akan melaporkan peristiwa yang membuat lahan seluas 2 hektar milik keluarganya di kawasan Pondok Ranji berpindah tangan ke pengembang, meski tidak pernah dijual.

"Saya sudah urus buat laporan ke Polda Metro Jaya. Dulu saya ditolak, alasannya data kurang lengkap. Disuruh melengkapi data terkait tanah itu. Saya enggak ngerti itu urusan pengacara," ujar Rijal saat diwawancarai, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Lurah dan Bendahara Duri Kepa Dinonaktifkan Buntut Perkara Pinjaman Uang Rp 264,5 Juta

Terpisah, pihak PT Jaya Real Property mengaku tak mempermasalahkan upaya Rijal dan keluarganya untuk menempuh jalur hukum atas kasus kepemilikan tanah 2 hektar tersebut.

"Tempuh jalur hukum silakan. Itukan hak warga negara untuk mengajukan upaya hukum," ujar Tim Legal Jaya Real Property Fachrulian saat dikonfirmasi.

Nantinya, kata Fachrulian, pihaknya juga akan mempersiapkan sejumlah langka untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai perundang-undangan.

"Kami juga mencadangkan langkah hukum lah, untuk melakukan tindakan hukum ke mereka. Tapi semuanya harus berdasarkan hukum. Enggak apa-apa. Itukan hak, kalau dia merasa punya bukti ya silahkan diselesaikan di pengadilan," pungkasnya.

Sebelumnya, Rijal dan keluarganya mengaku menjadi korban mafia tanah di Tangerang Selatan.

Warisan berupa bidang tanah seluas kurang lebih 2 hektar dari sang Ayah kini dikuasai pengembang.

Rijal beserta istri dan kakaknya bingung ketika mengetahui bahwa tanah girik peninggalan ayahnya bernama Ahmad Basim telah berpindah tangan.

Baca juga: Kronologi Polisi Gugur Terlindas Truk Saat Bertugas Mengawal Tim Supervisi Polda Metro Jaya

Pasalnya, tidak pernah ada satupun anggota keluarga yang menjual tanah peninggalan ayahnya.

"Tiba-tiba ada yang jual tanah 2 hektar ini. Keluarga pegang girik. Ada bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan) juga waktu Pak Ahmad Basim masih hidup," ujar Rijal saat diwawancarai, Jumat (29/10/2021).

Tanah seluas dua hektar yang disebut Rijal telah berpindah tangan terletak di Jalan Nusa Indah Jaya.

Lokasinya tak jauh dari stasiun kereta rel listrik (KRL) Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan dan kawasan milik pengembang Bintaro.

Tanah yang diklaim Rijal sebagai milik keluarganya itu kini tengah digarap oleh pihak pengembang untuk pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) dan gedung sebagai akses menuju Stasiun Pondok Ranji.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com