Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Lahan 2 Hektare Miliknya Dikuasai Pengembang, Ojol di Tangsel Akan Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 29/10/2021, 16:50 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pengemudi Ojek Online (Ojol) Rijal Usman (51) dan keluarganya, yang diduga menjadi korban mafia tanah dan lahannya dikuasai pengembang Jaya Real Property akan tempuh jalur hukum.

Rijal mengatakan, dia bersama kuasa hukumnya akan melaporkan peristiwa yang membuat lahan seluas 2 hektar milik keluarganya di kawasan Pondok Ranji berpindah tangan ke pengembang, meski tidak pernah dijual.

"Saya sudah urus buat laporan ke Polda Metro Jaya. Dulu saya ditolak, alasannya data kurang lengkap. Disuruh melengkapi data terkait tanah itu. Saya enggak ngerti itu urusan pengacara," ujar Rijal saat diwawancarai, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Lurah dan Bendahara Duri Kepa Dinonaktifkan Buntut Perkara Pinjaman Uang Rp 264,5 Juta

Terpisah, pihak PT Jaya Real Property mengaku tak mempermasalahkan upaya Rijal dan keluarganya untuk menempuh jalur hukum atas kasus kepemilikan tanah 2 hektar tersebut.

"Tempuh jalur hukum silakan. Itukan hak warga negara untuk mengajukan upaya hukum," ujar Tim Legal Jaya Real Property Fachrulian saat dikonfirmasi.

Nantinya, kata Fachrulian, pihaknya juga akan mempersiapkan sejumlah langka untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai perundang-undangan.

"Kami juga mencadangkan langkah hukum lah, untuk melakukan tindakan hukum ke mereka. Tapi semuanya harus berdasarkan hukum. Enggak apa-apa. Itukan hak, kalau dia merasa punya bukti ya silahkan diselesaikan di pengadilan," pungkasnya.

Sebelumnya, Rijal dan keluarganya mengaku menjadi korban mafia tanah di Tangerang Selatan.

Warisan berupa bidang tanah seluas kurang lebih 2 hektar dari sang Ayah kini dikuasai pengembang.

Rijal beserta istri dan kakaknya bingung ketika mengetahui bahwa tanah girik peninggalan ayahnya bernama Ahmad Basim telah berpindah tangan.

Baca juga: Kronologi Polisi Gugur Terlindas Truk Saat Bertugas Mengawal Tim Supervisi Polda Metro Jaya

Pasalnya, tidak pernah ada satupun anggota keluarga yang menjual tanah peninggalan ayahnya.

"Tiba-tiba ada yang jual tanah 2 hektar ini. Keluarga pegang girik. Ada bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan) juga waktu Pak Ahmad Basim masih hidup," ujar Rijal saat diwawancarai, Jumat (29/10/2021).

Tanah seluas dua hektar yang disebut Rijal telah berpindah tangan terletak di Jalan Nusa Indah Jaya.

Lokasinya tak jauh dari stasiun kereta rel listrik (KRL) Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan dan kawasan milik pengembang Bintaro.

Tanah yang diklaim Rijal sebagai milik keluarganya itu kini tengah digarap oleh pihak pengembang untuk pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) dan gedung sebagai akses menuju Stasiun Pondok Ranji.

Rijal menjelaskan, tanah tersebut mulanya merupakan lahan yang dipakai Basim untuk bercocok tanam.

Sepeningalnya Basim, tanah tersebut akhirnya tak terurus dan dimanfaatkan warga sekitar untuk bercocok tanam.

"Waktu itu, pak Basim meninggal, anaknya masih kecil-kecil. Ya tanah itu enggak keurus lagi, karena Ibu urus anak yang masih kecil-kecil," ungkap Rijal.

"Lama-lama itu tanah suka dipakai bercocok tanam sama warga lain lah. Sama orang-orang sekitar sini digarap. Buat Ibu sih enggak jadi masalah itu," sambungnya.

Baca juga: Kata Warga soal Parkir di Minimarket: Kita Datang Orangnya Enggak Ada, Kita Keluar Orangnya Nongol

Sampai pada akhirnya, kata Rijal, pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa 6.000 meter tanah tersebut sudah dimiliki oleh seseorang bernama Siti Khadijah sejak 1980-an.

Dia mengaku sempat menanyakan status kepemilikan tanah dua hektar tersebut kepada Sang Ibu dan kakaknya yang bernama Suryadarma, sebelum meninggal dunia beberapa tahun lalu.

Dari situ, Rijal mengetahui bahwa tidak ada satupun anggota keluarga yang menjual 6.000 meter tanah tersebut.

"Tanah itu kan jumlahnya hampir dua hektar. Ternyata dalam 2 hektar itu 6.000 itu sudah ada yang mengakui. Namanya ibu Siti Khadijah," ungkapnya.

Terkini, seluruh tanah girik itu telah terjual menjadi 20 kavling dengan akta jual beli (AJB) yang berbeda-beda.

Status kepemilikannya telah berpindah ke pihak pengembang Jaya Real Property.

Rijal mengaku sudah mendatangi kelurahan dan juga pihak pengembang untuk memastikan status kepemilikan tanah warisan tersebut.

Pihak kelurahan, kata Rijal, menyampaikan bahwa tanah itu sudah terjual dengan bukti surat keterangan jual beli bertanda tangan Ahmad Basir.

Sementara pihak pengembang disebut rizal belum memberikan penjelasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com