JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem bagi seluruh wilayah DKI Jakarta untuk periode 30-31 Oktober 2021.
Khusus wilayah Jakarta Timur BPBD memberikan status siaga. Sedangkan wilayah lainnya, yaitu Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara berstatus waspada.
"Potensi dampak hujan lebat untuk dampak banjir/bandang dapat terjadi di wilayah DKI Jakarta Kota Jakarta Timur siaga," tulis BPBD DKI Jakarta, Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Pemprov DKI Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Berpotensi Banjir
BPBD mengimbau masyarakat waspada dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem baik hujan secara sporadis, lebat, dan durasi singkat disertai petir dan angin kencang.
Potensi bencana yang bisa terjadi akibat cuaca ektrem tersebut berupa banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan puting beliung.
"Terutama untuk masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorolgi," tulis BPBD.
Warga diminta meningkatkan kesiapsiagaan, salah satunya dengan mempersiapkan menghadapi bencana banjir.
"Jika mengalami atau menemukan keadaan darurat, segera hubungi call center Jakarta Siaga 112. Laporkan bila ditemukan genangan banjir melalui aplikasi JAKI," tulis BPBD DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.