Lebih lanjut, Yani mengimbau kepada seluruh pegawai Pemkot Jakarta Barat untuk memahami aturan yang berlaku. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email
"Kami hanya mengingatkan supaya hati-hati dan waspada terkait dengan pelaksanaan pemerintahan. Harus ikuti aturan dan prosedur yang berlaku," jelas dia.
SK, warga Cibodas Kota Tangerang, telah melaporkan Lurah Duri Kepa Marhali ke kepolisian karena piutangnya sebesar Rp 264,5 juta tak kunjung dibayarkan hingga saat ini.
Lurah Duri Kepa Marhali mengatakan, uang ratusan juta yang dipinjam oleh Devi kepada SK digunakan untuk keperluan pribadi sang bendahara.
Baca juga: Bendahara Kelurahan Duri Kepa Bantah Pinjam Uang Warga untuk Kepentingan Pribadi
Namun, Devi meminjam uang dengan mengatasnamakan instansi kelurahan. Marhali menyebut bahwa peminjaman itu tanpa sepengetahuan dirinya.
Sementara sang bendahara membantah hal itu.
"Terkait pinjaman uang dari SK atas nama kelurahan, kalau atas nama pribadi tidak mungkin, karena masuk rekening kelurahan," jelas dia saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).
Selain itu, ia menegaskan bahwa peminjaman uang tersebut atas perintah Lurah Duri Kepa, Marhali.
"Dan itu semua dilaksanakan atas perintah Lurah, saya sebagai anak buah tidak mungkin melakukan pekerjaan tanpa perintah pimpinan," pungkas D.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.