Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RT dan RW di Duri Kepa Tak Tahu Asal Uang Honor Operasional

Kompas.com - 29/10/2021, 19:01 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Ketua RT dan Ketua RW di Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengaku tidak mengetahui asal uang yang digunakan untuk membayar honor operasional mereka.

"Kami tidak mengetahui sama sekali darimana asalnya. Yang kami tahu, ada transferan masuk, lalu dikabarkan oleh pihak kelurahan bahwa honor sudah dibayar," Jelas A salah satu Ketua RW saat ditemui di Duri Kepa, Jumat (28/10/2021).

Sejumlah Ketua RT dan RW mengatakan tidak mengetahui jika honor operasional yang ditransfer beberapa bulan lalu, adalah hasil pinjaman.

Salah satu Ketua RT, BB, mengatakan, honor perangkat RT dan RW di Duri Kepa memang sempat bermasalah. Sejak Mei 2021, sempat ada pembayaran upah yang tertunda.

"Jadi honor para RT di sini sempat tertunda sejak Mei 2021. Saat itu nunggak sebulan. Tapi sekarang sudah dibayarin. Cuma kurang bulan September saja. Oktober sudah," jelas dia di tempat yang sama.

Baca juga: Warga Cibodas Akan Cabut Laporan Polisi jika Kelurahan Duri Kepa Bayar Utang Rp 264,5 Juta

A mengatakan para Ketua RW pernah berkumpul untuk melaporkan adanya tunggakan pembayaran saat itu.

Rapat itu juga dihadiri Lurah Duri Kepa Marhali dan Bendahara Duri Kepa Devi tersebut.

"Di sana, bendahara bilang, penundaan pembayaran honor itu disebabkan adanya kendala sistem. Saya enggak tahu apa yang dimaksud, saya sampaikan saja ke para Ketua RT," jelas A.

Menyoal Lurah dan Bendahara Duri Kepa yang saat ini sedang dinonaktifkan dari jabatannya, BB berharap penyelesaian masalah yang terbaik.

Selain itu, jika nantinya proses penyelidikian dilakukan, ia berharap honor perangkat RT dan RW di September lalu, akan tetap bisa terbayarkan.

Pemerintah Kota Jakarta Barat telah menonaktifkan Lurah Duri Kepa Marhali dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa Devi Ambarsari.

Marhali dan Devi dinonaktifkan menyusul adanya polemik pinjaman uang Rp 264,5 juta yang disebut untuk membayar honor perangkat RT/RW.

"Dibebastugaskan dari jabatan ASN sementara sambil menunggu hasil keputusan hukuman disiplin atau hasil keputusan pemeriksaan. Kita ikuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," jelas Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Lurah Duri Kepa Bantah Pihaknya Pinjam Uang Warga untuk Bayar Honor RT RW

Yani mengatakan, kedua pejabat kelurahan itu dinonaktifkan sejak mulai diperiksa oleh Inspektorat.

"Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Inspektorat. Hasil pemeriksaan kedua ASN tersebut sudah dikeluarkan surat penonaktifan atau surat pembebasan dari jabatan ASN, sambil menunggu hasil keputusan pemeriksaan atau keluarnya ketetapan hukuman," lanjut dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com