Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta Hari Ini dan Besok, Berpotensi Banjir

Kompas.com - 30/10/2021, 06:26 WIB
Nursita Sari

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau masyarakat mewaspadai cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi di Ibu Kota mulai 30 Oktober 2021 pukul 07.00 WIB hingga 31 Oktober 2021 pukul 07.00 WIB.

"Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem," demikian peringatan dini dari BPBD DKI melalui akun resmi Instagram @bpbddkijakarta, Jumat, dikutip Antara.

Adapun cuaca ekstrem yang dimaksud, yakni hujan secara sporadis, lebat, berdurasi singkat, disertai petir dan angin kencang, bahkan hujan es.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Wilayah Jakarta Timur Berstatus Siaga

Potensi cuaca ekstrem itu diperkirakan dapat menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan puting beliung.

Peringatan dini disampaikan terutama untuk masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi.

BPBD DKI memaparkan, potensi hujan lebat bisa berdampak banjir atau banjir bandang dapat terjadi di wilayah DKI Jakarta dengan status sebagai berikut:

  1. Kota Jakarta Timur dengan status siaga
  2. Kota Jakarta Selatan dengan status waspada
  3. Kota Jakarta Barat dengan status waspada
  4. Kota Jakarta Pusat dengan status waspada
  5. Kota Jakarta Utara dengan status waspada

Baca juga: Sebut Banjir Tak seperti Gempa Bumi, Anies: Air Hujan Kendali Manusia

Detail informasi prakiraan berbasis dampak BMKG tersebut dapat diakses melalui tautan berikut: https://signature.bmkg.go.id.

Dengan adanya potensi cuaca ekstrem, warga diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan dengan membaca buku saku siaga banjir dan mengecek informasi soal tinggi muka air (TMA) melalui tautan http://bpbd.jakarta.go.id/waterlevel.

BPBD DKI mengimbau warga yang mengalami atau menemukan keadaan darurat untuk menghubungi call center Jakarta Siaga 112 dan melapor jika menemukan genangan atau banjir melalui aplikasi JAKI.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini fenomena La Nina yang berdampak ke sebagian wilayah Indonesia.

Baca juga: Kali Ciliwung Meluap, Sejumlah Rumah di Pejaten Timur Sempat Terendam Banjir 1,5 Meter

BMKG memperkirakan, fenomena La Nina dengan intensitas lemah hingga moderat terjadi hingga Februari 2022.

Prediksi serupa juga disampaikan oleh lembaga pemantau cuaca di antaranya dari Amerika Serikat, Australia, dan Jepang.

"Memperkirakan bahwa La Nina ini setidaknya akan terjadi hingga level moderat, hingga Februari 2022," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam Rakornas Antisipasi La Nina, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com