JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polsek Tambora menangkap dua dari tiga tersangka pelaku perampokan bersenjata kapak di daerah Jembatan Dua, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi mengatakan, kelompok perampok itu beraksi dengan modus minta tolong kepada warga.
Faruk menceritakan, kejadian bermula ketika AA (17) baru pulang kerja bersama temannya, pada 14 Oktober 2021. Keduanya melintas di depan tersangka pelaku. Tersangka kemudian memulai aksinya dengan pura-pura minta pertolongan.
Baca juga: Karyawati Basarnas Tewas Dibacok Komplotan Perampok di Kemayoran
“Pelaku modusnya meminta tolong. Korban tanpa curiga membantu karena melihat teman wanita pelaku muntah akibat minuman keras,” ujar Faruk, Sabtu (30/10/2021).
Saat korban mendekat, tersangka pelaku lainnya langsung mencekik korban dan mengancamnya dengan sebilah kapak. Tersangka pun mulai meminta barang berharga milik korban.
“Pelaku berjumlah dua orang pria dan satu perempuan, kemudian menggeledah korban dan merampas handphone milik korban dari dalam saku jaketnya,” kata Faruk.
Setelah merampas barang berharga korban, para tersangka melarikan diri menggunakan mobil angkot yang sebelumya mereka bawa.
Korban yang ketakutan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kembangan Jakarta Barat. Beberapa jam kemudian, satu tersangka, yaitu EK alias Ompong ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Sedangkan IF ditangkap di pangkalan angkutan kota (angkot) kawasan Cideng, Jakarta Pusat, Rabu lalu.
Sementara, satu tersangka pelaku perempuan, masih dalam pengejaran.
Kedua tersangka telah digelandang ke Mapolsek Tambora guna proses lebih lanjut. Polisi juga menyita ponsel, mobil angkot, dan kapak.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.