Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Tambah 6 Kasus Covid-19 di Depok, 114 Pasien Masih Dirawat

Kompas.com - 01/11/2021, 06:08 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok mencatat enam kasus baru Covid-19. Jumlah tersebut berdasarkan data Dinas Kesehatan yang dirilis pada Minggu (31/10/2021) malam.

Ada enam pasien Covid-19 yang dinyatakan selesai isolasi dan sembuh.

Sementara itu, tak ada kasus kematian pasien Covid-19.

Kasus aktif Covid-19 di Depok kini berkurang enam kasus menjadi 114 pasien yang masih harus menjalani isolasi dan perawatan.

Baca juga: 29 Kelurahan di Depok Tak Miliki Kasus Aktif Covid-19

Secara akumulatif hingga 31 Oktober pukul 12.00 WIB, ada 105.340 kasus Covid-19 di Depok.

Jumlah tersebut terdiri dari 114 kasus konfirmasi aktif, 103.074 kasus Covid-19 yang sembuh dan 2.152 kasus Covid-19 yang berujung meninggal dunia.

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok mencatat 29 kelurahan di Depok tak memiliki kasus konfirmasi aktif Covid-19.

Catatan tersebut berdasarkan data distribusi kasus konfirmasi aktif Covid-29 di Kota Depok yang dirilis 30 Oktober 2021.

Baca juga: Pantun Anies Saat HUT Golkar: Semoga Sering Ketemu Lagi

Ke-29 kelurahan yang tak memiliki kasus Covid-19 tersebut, yaitu Abadijaya, Depok, Kukusan, Limo, Pondok Petir, Kalimulya, Meruyung, Curug, dan Pasir Gunung Selatan.

Kemudian Depok Jaya, Cimpaeun, Beji Timur, Rangkapan Jaya, Gandul, Kemiri Muka, Rangkapan Jaya Baru, Serua, Cisalak Pasar, Bojong Pondok Terong, Cilodong, Pondok Cina, Krukut, dan Sawangan Baru.

Berikutnya, yaitu Bojongsari Baru, Cisalak, Pangkalan Jati, Cipayung Jaya, Tapos, dan Leuwinanggung.

Terkait kasus Covid-19, warga Depok dapat menghubungi call center nomor darurat di nomor 112 dan 119.

Untuk pertanyaan umum, warga Depok bisa menelepon nomor 08111232222.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com