JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengeluhkan kondisi perekonomian yang tidak pasti untuk menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Sehingga, menurut dia, tidak tepat apabila serikat buruh meminta kenaikan UMP secara berlebihan.
"Dalam kondisi ketidakpastian ini sangat tidak elok jika teman-teman serikat buruh meminta kenaikkan UMP secara berlebihan," kata Sarman dalam keterangan tertulis, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Serikat Buruh Minta UMP DKI Jakarta Tahun 2022 Naik Jadi Rp 5,3 Juta
Sarman mengatakan, para pengusaha saat ini sedang memutar otak agar tetap bertahan di kondisi perekonomian yang sulit di masa pandemi Covid-19.
"Teman-teman (buruh) harus mengerti akan tekanan berat yang dihadapi dunia usaha saat ini," ucap dia.
Untuk itu, Sarman meminta semua pihak bisa menghormati proses format baru penghitungan UMP sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang dinilai lebih akurat.
Dia juga berharap, berapapun keputusan yang akan diberikan harus dijalani oleh semua pihak dan tanggungjawab bersama.
"Yang jelas bahwa UMP ini tanggungjawab bersama yang harus seimbang antara kemampuan pelaku usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja setiap tahun," ucap dia.
Baca juga: Kadin DKI: Tuntutan Buruh agar UMP Jadi Rp 5,3 Juta Memberatkan Pengusaha
Sarman juga meminta agar para buruh bisa bekerja sama dengan pengusaha untuk menciptakan iklim ekonomi yang positif di DKI Jakarta.
Misalnya, dengan cara ikut ambil andil dalam pencegahan penyebaran Covid-19 sehingga pertumbuhan ekonomi bisa semakin baik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.