JAKARTA, KOMPAS.com - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) korban pelecehan seksual dan perundungan, mendapat surat penertiban dari kantornya.
Kuasa hukum MS Muhammad Mualimin mengatakan, dalam surat penertiban itu MS diminta untuk menghadap atasannya pada Senin (1/10/2021) hari ini.
"MS menerima surat panggilan penertiban administrasi dari Sekretariat agar hadir hari ini di KPI," kata Mualimin, Senin.
Mualimin mempertanyakan terbitnya surat penertiban administrasi itu. Ia menyebutkan, surat itu terbit hanya karena hal sepele.
Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Dapat Pengobatan Gratis dari LPSK
Ia menjelaskan, selama dinonaktifkan setelah kasusnya mencuat, MS tetap diwajibkan mengisi presensi saat mulai dan selesai bekerja secara online. Ada juga beberapa tugas yang MS kerjakan via daring dari KPI.
"Nah, ada satu hari di mana MS alpa, tidak absen keluar. Karena trauma dan kecemasan sedang kumat, MS lagi istirahat, namun KPI langsung mengiriminya surat pemanggilan dengan alasan 'penertiban' pegawai," kata Mualimin.
Mualimin menambahkan, munculnya surat penertiban itu membuat kondisi MS kembali menurun. MS pun akhirnya tak memenuhi panggilan dari Sekretariat KPI hari ini karena harus berobat ke dokter.
"Kondisi MS saat ini mengalami asam lambung naik, nyeri di ulu hati, stres, gangguan pencernaan, dan tensi darah naik, MS memutuskan tidak hadir di KPI karena berobat ke RS Pelni," ujar Mualimin.
Baca juga: Kuasa Hukum MS: KPI Tolak Bantu Korban Pelecehan Seksual Berobat ke Psikiater
Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada 1 September lalu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.