JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan begal yang menewaskan seorang pria berinisial SP (34) di Jalan Raya Bekasi KM 26, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021) lalu.
Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AH (21), MR (18), dan MT (19). Sementara dua pelaku lain, yakni A dan MAD masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Unit Reserse Kriminal Polsek Cakung ke Purwakarta dan menangkap AH yang sembunyi di kampung halaman (Sabtu, 30 Oktober 2021," kata Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan saat konferensi pers, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Suaminya Tewas Dibacok Begal di Cakung, Istri: Dia Izin Beli Bensin, lalu Tak Ada Kabar
Setelah menangkap AH, polisi kemudian berhasil meringkus MR dan MT di dua lokasi berbeda keesokan harinya.
"Masih DPO dua orang, tetapi kami sudah tahu identitas dan alamatnya," ujar Erwin.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bilah celurit yang digunakan membacok tangan kanan korban.
"Tersangka kami kenakan Pasal 365 (KUHP) dengan ancaman 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati," kata Erwin.
SP tewas setelah dibacok di Jalan Raya Bekasi KM 26, Ujung Menteng, Cakung, Senin (25/10/2021) dini hari.
Baca juga: Polisi Buru Sekawanan Begal yang Bacok Korbannya hingga Tewas di Cakung
Awalnya, SP sedang menongkrong bersama salah satu temannya di depan Halte Ujung Menteng.
"Saat itu korban sedang memegang ponsel di tangannya," kata Kapolsek Cakung Komisaris Satria Darma saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Tidak lama kemudian, datang lima orang dengan mengendarai dua sepeda motor.
"Tiga di antaranya turun dari sepeda motor, satu pelaku mengacungkan celurit ke korban," ujar Satria.
SP mencoba kabur, tetapi jaketnya ditarik oleh salah satu pelaku yang membawa celurit.
Korban kemudian dibacok di bagian tangan kiri dan ponselnya dirampas.
SP dibawa ke Rumah Sakit Ananda Bekasi. Namun, karena pendarahan hebat, nyawanya tidak tertolong. SP meninggal di RS itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.