Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Sering Kecelakaan, Pengamat Anggap Manajemen Transjakarta Harus Ikut Diusut

Kompas.com - 01/11/2021, 12:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Analis transportasi, Azas Tigor Nainggolan, beranggapan bahwa catatan-catatan kecelakaan bus transjakarta selama 1 tahun belakangan ini adalah alarm untuk mengevaluasi kinerja perusahaan.

Sebagai informasi, terbaru, bus transjakarta kembali terlibat kecelakaan, yaitu pada Jumat (29/10/2021) di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, dan sopirnya kini sedang dalam proses pemecatan oleh PT Transjakarta.

Sebelumnya, bus transjakarta terlibat kecelakaan parah pada pekan lalu di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, menewaskan 2 orang dan mengakibatkan sejumlah penumpang luka cukup parah.

Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kecelakaan 2 Bus Transjakarta yang Tewaskan 2 Orang

Menurut Tigor, pemecatan sopir bus yang terlibat kecelakaan tidak cukup.

“Perlu audit kinerja terhadap manajemen dan direksi Transjakarta karena merekalah kunci akhir dalam operasional bus transjakarta,” ujar Tigor melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Senin (1/11/2021) pagi.

“Sanksi tegas kepada setiap kali terjadi kecelakaan harus diberikan kepada manajemen Transjakarta agar ada rasa tanggung jawab melayani dengan baik. Manajemen Transjakarta harus paham betul bus yang dioperasikannya itu membawa manusia juga di jalan raya umum yang banyak juga pengguna jalannya,” tambahnya.

Tigor yang juga seorang advokat pun mendorong agar kasus-kasus kecelakaan yang melibatkan bus transjakarta diproses hukum oleh kepolisian, utamanya yang mengakibatkan korban jiwa.

Baca juga: Pengamat: Pemprov DKI Harus Ganti Seluruh Jajaran Direksi Transjakarta

Proses hukum untuk kasus-kasus semacam itu juga, menurutnya, tidak boleh berhenti pada aktor lapangan, dalam hal ini sopir bus, melainkan hingga tingkat direksi.

“Ketentuan hukum pidana dalam Pasal 359 dan Pasal 360 KUHPidana mengatur bahwa siapa saja yang terlibat dan menjadi penyebab kecelakaan lalin harus dihukum. Dalam kejadian kecelakaan Transjakarta ini manajemen perusahaan Transjakarta juga bersalah dan lalai mengawasi serta tidak menerapkan SOP dengan benar,” ungkap Tigor.

“Manajemen Transjakarta harus dihukum tegas karena patut diduga bersalah karena lalai menjalankan kewajiban hukumnya sebagai manajemen yang mengoperasikan layanan Transjakarta. Kelalaian itu mengakibatkan adanya korban luka-luka dan meninggal dunia,” lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com