JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Lurah Duri Kepa Marhali dan Bendahara Duri Kepa Devi Ambarsari tengah diperiksa Inpektorat terkait kasus pinjaman uang Rp 264,5 juta.
Riza mengatakan, dua ASN tersebut diperiksa oleh Inspektorat Kota Administrasi Jakarta Barat dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
"Keduanya sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat kota dan provinsi," ucap Riza dalam keterangan tertulis, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Lurah dan Bendahara Duri Kepa Dinonaktifkan Buntut Perkara Pinjaman Uang Rp 264,5 Juta
Riza mengatakan, untuk memperlancar proses pemeriksaan, Marhali dan Devi dibebastugaskan dari jabatannya.
Pembebastugasan itu, kata Riza, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Untuk menjalankan tugas lurah dan bendahara Duri Kepa, Riza mengatakan, Pemprov DKI sudah menunjuk pelaksana harian (Plh).
"Dalam menjalankan pemerintahan telah ditunjuk Plh Lurah dan Plh Bendahara (Duri Kepa)," ujar Riza.
Baca juga: Ketua RT dan RW di Duri Kepa Tak Tahu Asal Uang Honor Operasional
Sebelumnya, Warga Kecamatan Cibodas Kota Tangerang berinisial SK melaporkan Lurah dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
SK melaporkan pihak Kelurahan Duri Kepa lantaran tidak mengembalikan uang senilai Rp 264,5 juta yang dipinjam untuk keperluan membayar honor RT/RW dan utang kegiatan Kelurahan Duri Kepa.
Uang tersebut terlampir dalam surat pernyataan terkait kasus tersebut dan ditandatangani Bendahara Kelurahan Duri Kepa 27 Mei 2021.
"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan utang-utang atas nama Kelurahan Duri Kepa," tulis surat pernyataan Bendahara Kelurahan Duri Kepa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.