Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI: Lab PCR yang Tak Turunkan Harga Akan Ditegur, 3 Kali Tak Patuh Izin Dicabut

Kompas.com - 01/11/2021, 13:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengeklaim bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap laboratorium-laboratorium yang masih menetapkan harga tes PCR (polymerase chain reaction) lebih dari yang ditetapkan pemerintah.

"Pengawasan dilakukan oleh suku dinas kesehatan wilayah kota," ujar Riza melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (1/11/2021).

Pengawasan itu akan berujung pada sanksi apabila laboratorium tetap tak mematuhi ketentuan harga tes PCR yang telah diputuskan pemerintah.

Baca juga: Koalisi Kritik Penurunan Harga Tes PCR yang Tidak Transparan dan Akuntabel

Riza menyatakan, laboratorium-laboratorium yang bandel bisa dicopot izin usahanya.

"Sanksinya jika masih ada yang bandel akan diberikan surat teguran," kata Riza.

"Bila sudah dilakukan teguran tiga kali berturut-turut, maka akan segera dilakukan pencabutan izin laboratorium Covid-19-nya," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan bahwa harga tes PCR di Pulau Jawa dan Bali maksimum Rp 275.000, sedangkan luar Jawa-Bali maksimum Rp 300.000.

Meskipun keputusan ini diapresiasi karena pemerintah dianggap menerima kritik atas tes PCR yang terlalu mahal, tetapi kebijakan ini juga dikritik sebagian kalangan.

Apalagi, seperti yang sudah-sudah, masih ada sejumlah penyedia jasa layanan tes PCR yang tidak patuh atas ketetapan tarif tes yang diputuskan  pemerintah. Ada yang menetapkan harga tes PCR hingga Rp 650.000, Rp 750.000, bahkan di atas Rp 1 juta, dengan dalih "PCR Express" yang menjanjikan hasil tes keluar lebih cepat.

"Setelah Presiden memerintahkan untuk diturunkan harganya, maka pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap kepatuhan atas perintah tersebut," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dalam keterangan tertulis pekan lalu.

"Selain itu, pemerintah juga harus menurunkan masa uji laboratorium, yang semula 1×24 jam; bisa diturunkan menjadi maksimal 1x12 jam; guna menghindari pihak provider/laboratorium, mengulur waktu hasil uji laboratorium tersebut," kata Tulus.

Secara terpisah, Sekjen Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Lia G Partakusuma menyebut bahwa harga tes PCR tak bisa dilepaskan dari harga reagen sebagai komponen utamanya. Jika harga reagen tinggi, maka harga tes PCR disebut bakal mengikuti. Pun sebaliknya.

Dengan demikian, laboratorium atau rumah sakit yang kadung membeli reagen dengan harga mahal terpaksa menawarkan layanan tes PCR dengan harga yang juga mahal.

"Kalau pemerintah menginginkan harga PCR turun sih kita senang sekali. Tapi tolong diminta agar harga reagen disesuaikan," kata Lia saat dihubungi Kompas.com, Selasa lalu.

Ia juga meminta penurunan tarif tak dilakukan mendadak agar RS bisa menghabiskan terlebih dulu stok reagen yang saat ini sudah terlanjur dibeli dengan harga tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com