Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI: Lab PCR yang Tak Turunkan Harga Akan Ditegur, 3 Kali Tak Patuh Izin Dicabut

Kompas.com - 01/11/2021, 13:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengeklaim bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap laboratorium-laboratorium yang masih menetapkan harga tes PCR (polymerase chain reaction) lebih dari yang ditetapkan pemerintah.

"Pengawasan dilakukan oleh suku dinas kesehatan wilayah kota," ujar Riza melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (1/11/2021).

Pengawasan itu akan berujung pada sanksi apabila laboratorium tetap tak mematuhi ketentuan harga tes PCR yang telah diputuskan pemerintah.

Baca juga: Koalisi Kritik Penurunan Harga Tes PCR yang Tidak Transparan dan Akuntabel

Riza menyatakan, laboratorium-laboratorium yang bandel bisa dicopot izin usahanya.

"Sanksinya jika masih ada yang bandel akan diberikan surat teguran," kata Riza.

"Bila sudah dilakukan teguran tiga kali berturut-turut, maka akan segera dilakukan pencabutan izin laboratorium Covid-19-nya," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan bahwa harga tes PCR di Pulau Jawa dan Bali maksimum Rp 275.000, sedangkan luar Jawa-Bali maksimum Rp 300.000.

Meskipun keputusan ini diapresiasi karena pemerintah dianggap menerima kritik atas tes PCR yang terlalu mahal, tetapi kebijakan ini juga dikritik sebagian kalangan.

Apalagi, seperti yang sudah-sudah, masih ada sejumlah penyedia jasa layanan tes PCR yang tidak patuh atas ketetapan tarif tes yang diputuskan  pemerintah. Ada yang menetapkan harga tes PCR hingga Rp 650.000, Rp 750.000, bahkan di atas Rp 1 juta, dengan dalih "PCR Express" yang menjanjikan hasil tes keluar lebih cepat.

"Setelah Presiden memerintahkan untuk diturunkan harganya, maka pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap kepatuhan atas perintah tersebut," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dalam keterangan tertulis pekan lalu.

"Selain itu, pemerintah juga harus menurunkan masa uji laboratorium, yang semula 1×24 jam; bisa diturunkan menjadi maksimal 1x12 jam; guna menghindari pihak provider/laboratorium, mengulur waktu hasil uji laboratorium tersebut," kata Tulus.

Secara terpisah, Sekjen Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Lia G Partakusuma menyebut bahwa harga tes PCR tak bisa dilepaskan dari harga reagen sebagai komponen utamanya. Jika harga reagen tinggi, maka harga tes PCR disebut bakal mengikuti. Pun sebaliknya.

Dengan demikian, laboratorium atau rumah sakit yang kadung membeli reagen dengan harga mahal terpaksa menawarkan layanan tes PCR dengan harga yang juga mahal.

"Kalau pemerintah menginginkan harga PCR turun sih kita senang sekali. Tapi tolong diminta agar harga reagen disesuaikan," kata Lia saat dihubungi Kompas.com, Selasa lalu.

Ia juga meminta penurunan tarif tak dilakukan mendadak agar RS bisa menghabiskan terlebih dulu stok reagen yang saat ini sudah terlanjur dibeli dengan harga tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com