JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan batas tarif tertinggi tes polymerase chain reaction (PCR) di Pulau Jawa-Bali sebesar Rp 275.000. Ketentuan tersebut mulai berlaku sejak 27 Oktober lalu.
Namun, sampai Senin (1/11/2021), masih ada sejumlah rumah sakit di Jakarta dan sekitarnya yang menetapkan tarif lebih tinggi dengan menawarkan hasil tes keluar lebih cepat.
Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) yang mempunyai tiga cabang di Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Tangerang Selatan, menetapkan tarif Rp 750.000 untuk hasil tes keluar dalam waktu singkat.
Baca juga: Wagub DKI: Lab PCR yang Tak Turunkan Harga Akan Ditegur, 3 Kali Tak Patuh Izin Dicabut
"Kalau hasilnya keluar 6-8 jam, biayanya Rp 750.000," kata resepsionis RSPI saat dihubungi Kompas.com lewat sambungan telpon.
Namun, RSPI juga menyediakan layanan tes PCR dengan hasil keluar dalam 24 jam dengan tarif sesuai ketentuan pemerintah.
"Yang ikuti (aturan) pemerintah yang 1x24 jam, Rp 275.000," kata resepsionis tersebut.
Baca juga: Aturan Baru Perjalanan Darat: Bepergian 250 Kilometer Wajib PCR atau Antigen
Layanan di RSPI dapat diakses secara drive thru mulai Senin hingga Sabtu, dari pukul 08.00-14.00 WIB.
Rumah Sakit Mayapada yang mempunyai 4 cabang di Kuningan, Lebak Bulus, Tangerang dan Bogor juga menetapkan tarif lebih tinggi dari ketentuan pemerintah untuk layanan instan.
Untuk hasil tes PCR keluar dalam waktu 12 jam, harus merogoh kocek Rp 500.000. Sementara untuk hasil tes PCR keluar dalam 6 jam, biayanya mencapai Rp 900.000.
Baca juga: Hasil Negatif Tes PCR untuk Naik Kereta Jarak Jauh Kini Berlaku 3 Hari
Layanan PCR instan di RS Mayapada itu juga sudah dipaketkan dengan layanan lain seperti surat keterangan dokter, voucher screening jantung, voucher medical check up dll.
Namun RS Mayapada juga tetap menyediakan menyediakan layanan tes PCR dengan hasil keluar dalam 24 jam dengan tarif sesuai ketentuan pemerintah, yakni Rp 275.000.
Meski demikian, ada juga sejumlah faskes yang mengikuti ketentuan pemerintah dan tak menawarkan layanan instan dengan tarif lebih tinggi.
Gerai Drive Thru Quick Test di BSD Tangerang misalnya, menetapkan tarif tertinggi sesuai ketentuan pemerintah.
Gerai itu hanya memberikan opsi dua layanan tes PCR, yakni keluar di hari yang sama (same day) atau keluar keesokan harinya (24 jam).
Kedua layanan itu memiliki tarif yang sama, yakni Rp 275.000, sebagaimana ketentuan pemerintah.