Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Begal yang Tewaskan Pegawai Basarnas Positif Konsumsi Narkoba

Kompas.com - 01/11/2021, 18:39 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan begal yang membacok pegawai Basarnas di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Hal itu diketahui setelah penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga dari empat begal tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah menangkap tiga pelaku berinisial RP, MG, dan MR. Sementara itu, seorang pelaku berinisial T hingga kini masih buron.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan tes urine terhadap ketiga pelaku dan mendapati ketiganya positif mengonsumsi narkoba.

"Hasil tes urine ketiganya positif," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Karyawati Basarnas Tewas Dibacok Komplotan Perampok di Kemayoran

Selain itu, lanjut Yusri, para pelaku juga mengaku bahwa barang yang didapat dari hasil membegal dijual untuk membeli narkoba.

"Tiga pelaku ini positif, karena memang hasilnya dipakai menggunakan narkoba," pungkasnya.

Adapun pembegalan tersebut dilakukan ketiga pelaku pada Jumat (22/10/2021) dini hari. Saat itu, korban bersama pasangannya sedang menunggu ojek daring di depan Kantor Basarnas.

Tak lama kemudian, datang keempat pelaku yang langsung mengintimidasi pasangan korban dengan menuduhnya sebagai pelaku penganiayaan.

"Seorang pelaku mengeluarkan satu kalimat, 'Kamu sudah memukul adik saya.' Si korban enggak tahu apa-apa, kemudian pacar korban ini melarikan diri gara-gara pelaku mengeluarkan celurit," ungkap Yusri.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Begal yang Bacok Karyawan Basarnas hingga Tewas

Sesaat kemudian, kata Yusri, pelaku langsung merampas ponsel milik perempuan tersebut. Pelaku juga membacok korban menggunakan senjata tajam karena berupaya melawan.

Akibatnya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah itu, keempat pelaku langsung melarikan diri.

"Tanpa melihat situasi, secepat mungkin merebut barang milik korban yaitu HP merek Vivo, kemudian langsung membacok korban perempuan ini dan meninggal dunia," tutur Yusri.

Kini, ketiga pelaku begal tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Pengakuan Napi di Lapas Kerobokan Gunakan HP untuk Menipu Pakai Nama PS Store, Untung Miliaran Rupiah

Mereka dijerat Pasal 365 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Yusri menambahkan, petugas juga masih mengejar tersangka T yang masih buron. T merupakan aktor utama pembacok yang menewaskan korban.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utamanya yang membacok korban. Kami kasih waktu secepat mungkin menyerahkan diri atau kami tindak tegas," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com