JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia Umri membenarkan telah mengirimkan surat penertiban kepada MS, pegawainya yang menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan. Namun, ia menyebut terbitnya surat penertiban itu akibat miskomunikasi.
"Surat itu benar adanya, tetapi di level tingkat bawah saya ada miskomunikasi," kata Umri kepada Kompas.com, Senin (1/10/2021).
Umri mengatakan, ia memang memerintahkan bawahannya untuk mengirim surat pemanggilan kepada MS dan juga delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan.
Pemanggilan dimaksudkan untuk membahas status kepegawaian MS dan para terduga pelaku yang sudah dua bulan nonaktif akibat kasus yang masih bergulir.
Baca juga: Pegawai Korban Pelecehan Disebut Dapat Surat Penertiban dari KPI gara-gara Lupa Isi Presensi
"Pemanggilan itu bukan dalam rangka disiplin. Enggak ada urusan disiplin. Tapi memang betul, setelah saya baca surat yang dibuat staf saya, itu tidak persetujuan saya," kata Umri.
Umri menegaskan, tidak mungkin KPI menjatuhkan sanksi disiplin kepada pegawai yang statusnya saat ini masih nonaktif.
"Apa ia orang yang sedang berkasus dan nonaktif bisa melanggar disiplin. Kan tidak mungkin. Tapi saya akui ini ada salah di staf saya. Instruksi saya diterjemahkan lain," kata Umri.
Baca juga: Kuasa Hukum MS: KPI Tolak Bantu Korban Pelecehan Seksual Berobat ke Psikiater
Kuasa hukum MS Muhammad Mualimin sebelumnya mengungkapkan bahwa kliennya mendapat surat penertiban dari KPI. Dalam surat itu, MS diminta untuk menghadap atasannya pada Senin (1/10/2021) hari ini.
Mualimin kemudian mempertanyakan terbitnya surat penertiban administrasi itu. Ia menyebut surat itu terbit hanya karena hal sepele.
Ia menjelaskan, selama dinonaktifkan setelah kasusnya mencuat, MS tetap diwajibkan absen masuk dan keluar secara online. Ada juga beberapa tugas yang MS kerjakan via daring dari KPI.
Baca juga: KPI Belum Merespons, Korban Pelecehan Seksual Akhirnya Bayar Psikiater Sendiri
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.