JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengultimatum buronan kasus begal berinisial T yang menewaskan karyawati Badan SAR Nasional (Basarnas) untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
"Saya ultimatum saudara T. Saya minta secepatnya menyerahkan diri. Saya kasih waktu untuk menyerahkan diri. Kami sudah tahu identitasnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Senin (1/11/2021), seperti dikutip Antara.
Yusri mengungkapkan, ada empat pelaku dalam kasus perampokan tersebut, tiga di antaranya sudah ditangkap atas perannya masing-masing.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Begal yang Bacok Karyawan Basarnas hingga Tewas
Ketiga pelaku yang telah ditangkap yakni RP (18) ditangkap di Tamansari Jakarta Barat, MG (18) ditangkap di Klender Jakarta Timur, serta MR (24) ditangkap di Bogor.
Namun, Yusri tidak menjelaskan kapan ketiganya ditangkap.
Menurut Yusri, masih ada buronan kasus tersebut yang berinisial T, yakni pelaku yang melakukan penyerangan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam hingga tewas.
Yusri menegaskan, jika T tidak segera menyerahkan diri, maka pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
"Sekali lagi sesegera mungkin saudara T menyerahkan diri. Kami kasih waktu secepat mungkin atau kami tindak tegas di lapangan," ujar Yusri.
Setelah dilakukan pemeriksaan latar belakang, Yusri menjelaskan, T ternyata juga merupakan buron Polres Metro Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan punya LP (laporan polisi) di Polres Jakarta Timur, pada kasus sama. Kami masih mendalami dan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur," katanya.
Baca juga: Komplotan Begal yang Tewaskan Pegawai Basarnas Positif Konsumsi Narkoba
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.