JAKARTA, KOMPAS.com - Ditrektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan akan menindak oknum anggota Polantas yang diduga telah meminta sekarung bawang saat hendak menilang pengemudi truk di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Kami akan tindak tegas anggota yang masih melakukan pelanggaran," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (2/11/2021).
Sambodo belum menjelaskan inisial oknum Polantas dari Polres Bandara Soekarno-Hatta itu, maupun kronologi penilangan yang berujung permintaan sekarung bawang tersebut.
Baca juga: Minta Sekarung Bawang Saat Tilang Truk, Polantas Polres Bandara Soekarno-Hatta Diperiksa Propam
Dia hanya menyebut bahwa pihaknya akan membuka layanan hotline bagi masyarakat, khususnya pengendara yang merasa dirugikan oleh anggota Polantas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami akan membuka nomor hotline untuk pelaporan. Apabila masyarakat merasa dirugikan oleh anggota Polri, khususnya anggota Polantas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata dia.
Seorang polisi lalu lintas diduga telah meminta sekarung bawang kepada pengemudi truk saat memberikan sanksi tilang di wilayah Tangerang, Banten.
Peristiwa tersebut terekam kamera dan viral di media sosial. Oknum petugas itu kini tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seorang sopir dan kernet truk yang diduga baru saja diberhentikan oleh seorang anggota polisi lalu lintas. Di belakang truk, tampak seorang petugas berdiri di samping motor patroli.
Perekam video mengeluhkan tindakan petugas yang justru meminta sekarung bawang ketika hendak menilang. Sopir dan kernet sudah menawarkan "uang damai" sebesar Rp 100.000 kepada petugas itu agar tak ditilang.
"Sebelumnya aku minta maaf bos. Aku kena tilang tapi dimintai bawang satu karung," ujar perekam video.
Perekam video itu lalu mengarahkan kameranya ke motor patroli petugas yang di atasnya terdapat sebuah karung diduga berisi bawang.
"Tolong rekan-rekan bantu kondisinya ya. Nih saya dimintai satu karung bawang. Diberi uang Rp 100.000 tidak mau. Pelat nomor A 3870 MI," tutur perekam video.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Anggota Polantas tersebut kini sedang diperiksa Propam Polda Metro Jaya
"Saat ini sedang dilakukan klarifikasi dan riksa oleh Propam Polda," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.