JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD dan Pemprov DKI Jakarta mengadakan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 di Grand Cempaka Resort and Convention, Megamendung, Cisarua, Jawa Barat.
Di resor milik PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) ini, rapat diselenggarakan selama 3 hari, berlangsung sejak kemarin, Senin (1/11/2021) hingga besok, Rabu (3/11/2021).
Pantauan Kompas.com di lokasi, Selasa (2/11/1011), rapat antara Dewan dan Pemprov DKI diadakan di 5 aula, sesuai dengan jumlah 5 komisi di DPRD. Kelima aula merupakan tempat tertutup.
Baca juga: Komisi A DPRD DKI Minta Inspektorat Selidiki Pinjaman Rp 264,5 Juta Kelurahan Duri Kepa
Hal ini bertentangan dengan pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, yang sebelumnya mengeklaim bahwa rapat ini sengaja digelar di Cisarua untuk menghindari ruang tertutup di gedung Dewan.
"Soal (antisipasi penularan) Covid-19 saja. Kalau berlama-lama di ruangan tertutup kan agak riskan," tutur Taufik saat dihubungi melalui telepon, Jumat (15/10/2021).
"Kita mesti waspada, makin landai harusnya makin waspada dong," kata dia.
Baca juga: Jakarta PPKM Level 1, Aturan Makan di Tempat hingga Kerja dari Kantor Berubah
Meskipun diadakan bukan di gedung Dewan, namun rapat ini tetap berlangsung secara terbuka seperti lazimnya rapat pembahasan anggaran.
Menurut jadwal, setiap harinya, masing-masing komisi di DPRD DKI Jakarta melalukan rapat dengan jajaran Pemprov sejak pagi hingga sore, bahkan malam hari.
Awak media dipersilakan masuk dengan bebas ke setiap ruang rapat. Tidak didapati adanya pemeriksaan suhu tubuh, tes antigen, atau pengecekan status vaksinasi Covid-19. Aktivitas makan dan minum juga digelar secara prasmanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.