JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang polisi lalu lintas diduga meminta sekarung bawang kepada pengemudi truk yang hendak diberikan sanksi tilang di wilayah Tangerang, Banten.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seorang sopir dan kernet truk yang diduga baru diberhentikan oleh seorang anggota polisi lalu lintas.
Adapun di belakang truk tampak petugas yang berdiri di samping motor patroli.
Perekam video menyebut sopir dan kernet awalnya menawarkan "uang damai" senilai Rp 100.000 kepada petugas itu agar tidak ditilang.
Namun, petugas itu menolak. Ia justru meminta sekarung bawang kepada sopir truk.
"Sebelumnya aku minta maaf, Bos. Aku kena tilang, tapi dimintai bawang satu karung," ujar perekam video.
"Tolong rekan-rekan bantu kondisinya ya. Nih saya dimintai satu karung bawang. Diberi uang Rp 100.000 tidak mau. Pelat nomor A 3870 MI," lanjutnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.
Menurut Argo, polisi lalu lintas itu adalah anggota lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta.
"Sudah monitor, Mas. Anggota Lantas Polres Bandara," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).
Namun, Argo masih enggan memerinci kronologi penilangan yang berujung permintaan sekarung bawang tersebut.
Ia hanya memastikan bahwa polantas tersebut sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Saat ini sedang dilakukan klarifikasi dan riksa oleh Propam Polda," kata Argo.
(Penulis : Tria Sutrisna/Editor : Nursita Sari)