Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu di Duri Kepa Bantah Tuduhan Aniaya Anak, Beralasan untuk Mendidik

Kompas.com - 02/11/2021, 15:13 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - LAF (38) seorang Ibu di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, membantah telah melakukan penganiayaan terhadap kedua anaknya.

"Itu tidak benar (penganiayaan). Namanya orangtua kadang ada emosinya. Tapi bukan berarti menganiaya apalagi untuk menyakiti," ungkap Kuasa Hukum LAF, Ulung Purnama saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).

Ulung mengatakan, LAF melakukan hal yang selayaknya dilakukan orangtua pada umumnya, dengan tujuan mendidik anak.

"Semua dilakukan untuk mendidik saja. Tidak ada maksud menganiaya. Kalaupun marah ya hal wajar yang dilakukan orangtua. Di rumah itu kan antara anak dan Ibu, suka ada situasi seperti agak marah. Tapi terkait penganiayaan, tidak ada maksud," lanjut dia.

Baca juga: Anak Diduga Korban Kekerasan Ibu Kandung di Duri Kepa Dapat Pendampingan Psikologis

Ulung menjelaskan LAF sudah lama tidak bertemu dengan kedua anaknya. Kedua anaknya yang masing-masing berusia 7 tahun 4 tahun tersebut telah dibawa keluar rumah oleh sang ayah sejak akhir Maret 2021.

"Jadi belum pernah ketemu sejak Maret kecuali di pengadilan. Tapi enggak bisa komunikasi bebas karena di pengadilan," kata dia.

LAF juga tidak bisa menemui di sekolah sang anak, sebab telah dipindah dari sekolah yang lama.

"Enggak bisa komunikasi. Keberadaannya juga enggak tahu, karena sekolahnya juga dipindah oleh Bapaknya," jelas dia.

Namun demikian, Ulung mengatakan, LAF sempat berkomunikasi dengan anak sulungnya M, pada awal April 2021.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Ayah Aniaya Anak di Tangsel, Ibu Minta Korban Dititipkan

"Terakhir komunikasi, itu beberapa saat setelah gugatan, sekitar April, masih sempat komunikasi via hape anaknya. Anaknya minta pulang. Setelah itu enggak bisa komunikasi lagi," kata dia.

Sementara itu, gugatan cerai yang diajukan oleh suami LAF, AR (39), pun telah dikabulkan pada Oktober 2021. Ulung mengakatan, hak asuh anak jatuh kepada sang Ibu.

Sebelumnya, anak M diduga mendapat kekerasan dari ibu kandung LAF pada 2020. Sang ayah AR (39), melaporkan adanya kekerasan dari LAF kepada anak-anak sejak Oktober 2020.

Dalam sejumlah rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, terlihat seorang ibu yang terlihat sedang berbicara sembari sesekali memukul anak menggunakan sisir ke kepala dna mulut seorang anak perempuan.

Dalam video lain, terlihat ibu tersebut dan seorang laki-laki yang sedang berdebat di hadapan anak perempuan. Ibu yang masih marah tersebut juga sempat mendorong sang anak hingga terjatuh.

Kuasa Hukum AR, Ari Lukman, mengatakan LAF saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah gelar perkara status Ibu kandung berinisial LAF sudah menjadi tersangka," ujar Ari Lukman, pada Jumat (22/10/2021).

Adapun terkait keadaan sang anak, Lukman mengatakan keduanya telah menerima pendampingan psikologis dari unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Informasi yang kami dapat dari unit P2TP2A bahwa sudah diberikan pendampingan dan pemeriksaan secara psikologis kepada anak kandungnya tersebut," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com