DEPOK, KOMPAS.com - Terdakwa kasus hoaks tentang babi ngepet di Depok, Adam Ibrahim, mengaku menyesal setelah melakukan perbuatannya yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
Pernyataan itu dilontarkan Adam dalam sidang lanjutan kasus hoaks babi ngepet yang digelar Pengadilan Negeri Depok secara virtual pada Selasa (2/11/2021) siang.
“Saya mohon ampun kepada Allah SWT karena semua keluarga saya, anak saya, yang menjadi korban atas ulah saya,” ujar Adam lewat sambungan telekonferensi.
Baca juga: Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok, Terdakwa Terinspirasi Kisah-kisah Viral
Setelah menyebarkan isu babi ngepet, Adam mengaku selalu shalat taubat. Ia pun sudah meminta maaf kepada empat orang yang telanjang saat menangkap babi ngepet.
“Saya minta maaf dan di polsek juga sampai saat ini saya tidak pernah berhenti yang namanya shalat sunah taubat segala macam,” kata Adam.
“Demi Allah, demi Rasulullah, saya tidak akan mengulangi hal ini. Setelah ini saya akan hijrah,” tambah Adam.
Hakim mengatakan kepada Adam bahwa segala perbuatan akan tercatat dalam sejarah hidupnya.
Baca juga: Kasus Hoaks Babi Ngepet, Seluruh Strategi dan Ritual Penangkapan Diperintah oleh Terdakwa
Hakim menyebutkan, kasus berita bohong soal babi ngepet ini harus diluruskan.
“Sampai anak cucunya akan tahu cerita itu. Kakekmu bugil berempat. Itu yang harus diluruskan. Akibat instruksi saudara (terdakwa), yang tidak sesuai faktanya, korban pada mereka,” kata hakim.
Isu soal babi ngepet ini mendadak viral di media sosial pada 27 April 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.