JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 2-15 November 2021.
Berbeda dengan DKI Jakarta yang sudah berstatus Level 1, wilayah Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi masih berstatus PPKM Level 2 selama dua pekan ke depan.
Dilansir dari salinan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021, indikator status PPKM Level 1 di antaranya adalah angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100.000 penduduk per minggu dan target cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama sudah sebesar 70 persen.
Lantas, mengapa Tangsel, Depok, dan Bekasi masih berstatus PPKM Level 2?
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Tangsel, Depok, dan Bekasi Masih Berstatus Level 2
Dilansir dari laman Dinkes Kota Tangerang Selatan, capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama untuk lansia per 31 Oktober 2021 adalah 37 persen dari 87.489 target sasaran.
Kemudian, capaian vaksinasi untuk petugas publik adalah 324 persen dari 60.291 target sasaran. Sedangkan, capaian vaksinasi untuk masyarakat rentan dan umum baru 10 persen dari 786.110 target sasaran.
Per 1 November 2021, tercatat penambahan satu kasus Covid-19. Jadi, tercatat 22 orang masih menjalani perawatan akibat Covid-19.
Dilansir dari laman Dinkes Kota Depok, berdasarkan data per 21 September 2021, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama baru mencapai 60,50 persen dari 1.613.557 target sasaran.
Sementara itu, tercatat 81 kasus aktif per 1 November 2021. Penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Depok berkisar 4-10 kasus per hari.
Baca juga: 8 Perubahan Aturan PPKM Level 1 Jakarta-Bogor untuk Sekolah hingga Mal