Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak dan Adiknya Tak Bisa Lanjutkan Pendidikan, Terdakwa Hoaks Babi Ngepet: Semua karena Ulah Saya

Kompas.com - 02/11/2021, 16:41 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Terdakwa kasus berita bohong babi ngepet, Adam Ibrahim, mengaku bahwa anak dan adiknya kini tak bisa melanjutkan pendidikan.

Anak dan adiknya tersebut putus sekolah lantaran tak lagi memiliki biaya semenjak Adam terjerat kasus berita bohong babi ngepet di Depok, Jawa Barat.

“Saya punya dua anak. Sekarang mereka putus sekolah karena saya yang biayain semua,” ujar Adam dalam persidangan lanjutan kasus babi ngepet secara virtual di Pengadilan Negeri Kota Depok, Selasa (2/11/2021) siang.

Adam pun mengaku memiliki adik yang masih menimba ilmu di perguruan tinggi. Nasibnya juga tak jauh beda dengan kedua anak Adam.

Baca juga: Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok, Terdakwa Terinspirasi Kisah-kisah Viral

“Adik saya juga tidak bisa melanjutkan kuliahnya, karena saya andalannya (untuk biaya kuliah),” kata Adam.

Sebelum berurusan dengan hukum, Adam mengaku bahwa dulu dia berdakwah dan mendapatkan pemasukan dari membuat kandang.

Kini Adam mengaku menyesali perbuatannya membuat berita bohong penangkapan babi ngepet yang akhirnya menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

“Saya mohon ampun kepada Allah SWT, karena semua keluarga saya anak saya yang menjadi korban atas ulah saya,” ujar Adam.

“Saya minta maaf dan di polsek juga sampai saat ini saya tidak pernah berhenti yang namanya shalat sunnah taubat, segala macam,” imbuhnya.

Adam berjanji tak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Baca juga: Terdakwa Kasus Hoaks Babi Ngepet: Demi Allah Saya Tak Akan Ulangi, Setelah Ini Akan Hijrah

“Demi Allah, demi Rasulullah saya tidak akan mengulangi hal ini. Setelah ini saya akan hijrah,” ucap Adam.

Hakim berujar kepada Adam bahwa segala perbuatan yang telah dilakukan akan tercatat dalam sejarah hidupnya.

Hakim menyebutkan kasus berita bohong babi ngepet ini harus diluruskan.

“Sampai anak cucunya akan tahu cerita itu. Kakekmu bugil berempat. Itu yang harus diluruskan. Akibat instruksi saudara (terdakwa), yang tidak sesuai faktanya, korban pada mereka,” kata hakim.

Baca juga: Kasus Hoaks Babi Ngepet, Seluruh Strategi dan Ritual Penangkapan Diperintah oleh Terdakwa

Adam diketahui menjadi terdakwa kasus berita bohong babi ngepet yang sempat membuat heboh Kota Depok.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com