DEPOK, KOMPAS.com - Terdakwa kasus berita bohong babi ngepet, Adam Ibrahim, mengaku bahwa anak dan adiknya kini tak bisa melanjutkan pendidikan.
Anak dan adiknya tersebut putus sekolah lantaran tak lagi memiliki biaya semenjak Adam terjerat kasus berita bohong babi ngepet di Depok, Jawa Barat.
“Saya punya dua anak. Sekarang mereka putus sekolah karena saya yang biayain semua,” ujar Adam dalam persidangan lanjutan kasus babi ngepet secara virtual di Pengadilan Negeri Kota Depok, Selasa (2/11/2021) siang.
Adam pun mengaku memiliki adik yang masih menimba ilmu di perguruan tinggi. Nasibnya juga tak jauh beda dengan kedua anak Adam.
Baca juga: Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok, Terdakwa Terinspirasi Kisah-kisah Viral
“Adik saya juga tidak bisa melanjutkan kuliahnya, karena saya andalannya (untuk biaya kuliah),” kata Adam.
Sebelum berurusan dengan hukum, Adam mengaku bahwa dulu dia berdakwah dan mendapatkan pemasukan dari membuat kandang.
Kini Adam mengaku menyesali perbuatannya membuat berita bohong penangkapan babi ngepet yang akhirnya menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
“Saya mohon ampun kepada Allah SWT, karena semua keluarga saya anak saya yang menjadi korban atas ulah saya,” ujar Adam.
“Saya minta maaf dan di polsek juga sampai saat ini saya tidak pernah berhenti yang namanya shalat sunnah taubat, segala macam,” imbuhnya.
Adam berjanji tak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Baca juga: Terdakwa Kasus Hoaks Babi Ngepet: Demi Allah Saya Tak Akan Ulangi, Setelah Ini Akan Hijrah
“Demi Allah, demi Rasulullah saya tidak akan mengulangi hal ini. Setelah ini saya akan hijrah,” ucap Adam.
Hakim berujar kepada Adam bahwa segala perbuatan yang telah dilakukan akan tercatat dalam sejarah hidupnya.
Hakim menyebutkan kasus berita bohong babi ngepet ini harus diluruskan.
“Sampai anak cucunya akan tahu cerita itu. Kakekmu bugil berempat. Itu yang harus diluruskan. Akibat instruksi saudara (terdakwa), yang tidak sesuai faktanya, korban pada mereka,” kata hakim.
Baca juga: Kasus Hoaks Babi Ngepet, Seluruh Strategi dan Ritual Penangkapan Diperintah oleh Terdakwa
Adam diketahui menjadi terdakwa kasus berita bohong babi ngepet yang sempat membuat heboh Kota Depok.