JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjamin banjir Ibu Kota bisa surut dalam waktu enam jam apabila aliran sungai berada dalam kondisi normal.
"Kalau aliran sungai sudah kembali pada titik normal maka enam jam (sudah harus surut)," kata Anies di Balai Kota DKI, Selasa (2/11/2021).
Lebih lanjut, Anies menjelaskan, target banjir surut dalam enam jam bisa dipenuhi dengan beberapa syarat.
Syarat pertama adalah kondisi hujan tidak berada di atas 100 milimeter per hari karena kondisi drainase DKI Jakarta berkapasitas maksimal 100 milimeter per hari.
Baca juga: 8 Perubahan Aturan PPKM Level 1 Jakarta-Bogor untuk Sekolah hingga Mal
Kemudian, kondisi aliran sungai yang tidak melebihi permukaan bantaran sungai.
Syarat terakhir adalah hujan sudah reda dan air bisa kembali dipompa keluar wilayah banjir.
"Tentu kita akan evaluasi terus, apa yang membuat sebuah target tercapai dan apa yang membuat sebuah target tidak tercapai dalam rangka perbaikan terus-menerus," ujar Anies.
Mantan Menteri Pendidikan itu menyebutkan, banjir akan terus terjadi di Ibu kota ketika aliran sungai tidak surut ke titik normal.
"Kalau aliran sungainya tidak turun-turun, maka otomatis banjirnya akan terus terjadi," ucap Anies.
(Penulis : Singgih Wiryono/Editor : Jessi Carina)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.