Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok: Terinspirasi Kisah Viral di YouTube hingga Penyesalan

Kompas.com - 03/11/2021, 07:48 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sidang lanjutan hoaks babi ngepet yang sempat menghebohkan Kota Depok, Jawa Barat, mengungkapkan sejumlah fakta.

Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Kota Depok pada Selasa (2/11/2021) siang.

Terdakwa Adam Ibrahim diketahui menyebarkan isu soal babi ngepet dan viral di media sosial, Selasa (27/4/2021).

Video seekor babi hutan yang dimasukkan ke dalam kandang menjadi tontonan ramai warga di Bedahan, Sawangan, Depok.

Tak hanya itu, yang membuat semakin heboh, Adam dengan pengeras suara dengan gaya meyakinkan menyebut itu bukan hanya sekadar babi, melainkan manusia yang berubah menjadi babi.

Baca juga: Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok, Terdakwa Terinspirasi Kisah-kisah Viral

Adam membeli anak babi secara online seharga Rp 900.000 plus ongkos kirim seharga Rp 200.000.

Kemudian, ia menyusun skenario penangkapan babi yang belakangan disembelih itu bersama beberapa orang lainnya.

Adam melakukan rekayasa ini supaya dirinya lebih terpandang sebagai tokoh kampung.

Dalam perkara ini, Adam Ibrahim didakwa telah menyebarkan berita bohong yang menyebabkan keonaran.

Ia didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Fakta-fakta mencengangkan terungkap setelah jaksa membacakan jejak digital dari handphone yang disita dalam pemeriksaan terdakwa.

Berikut fakta-fakta yang muncul dalam persidangan.

1. Merencanakan satu bulan sebelumnya

Dalam persidangan, Adam mengakui telah merencanakan aksi yang berujung tersebarnya isu hoaks babi ngepet sejak satu bulan sebelumnya, yakni bulan Maret 2021.

Baca juga: Terdakwa Kasus Hoaks Babi Ngepet: Demi Allah Saya Tak Akan Ulangi, Setelah Ini Akan Hijrah

Pada tanggal 30 Maret 2021, Adam mencari ide dengan mencari berita viral yang menghebohkan lewat media sosial.

2. Terinspirasi dari kisah viral

Jaksa menyebut Adam pada tanggal 22 Februari, suka menonton video kisah-kisah viral yang heboh di kalangan masyarakat.

“Seperti tanggal 22 Februari 2021 pukul 23.16 WIB, menonton berita viral di Indonesia, apakah benar?” tanya Jaksa.

“Betul (suka nonton kisah viral),” jawab Adam lewat sambungan telekonferensi.

“Apakah video ini (kisah-kisah viral) yang menjadi inspirasi saudara (terdakwa) karena kehebohan di video terkait video babi ngepet menjadikan ide saudara?” tanya Jaksa.

“Iya, Yang Mulia,” jawab Adam.

Ia menelusuri kisah-kisah viral tersebut di Youtube.

3. Cari lokasi penjualan babi

Terdakwa menggunakan Google mencari lokasi penjualan dan harga babi hidup di wilayah Depok.

Terdakwa mempelajari terkait kebiasaan dan ukuran anak babi.

“Ini saya lihat saudara terus-terusan selama satu bulan mencari ukuran anak babi hutan pukul 23.41 pada malam hari, hampir setiap hari saudara ya?” tanya Jaksa.

“Iya betul,” jawab Adam.

Adam diketahui mencari penjual babi lewat situs Kaskus.

Baca juga: Anak dan Adiknya Tak Bisa Lanjutkan Pendidikan, Terdakwa Hoaks Babi Ngepet: Semua karena Ulah Saya

4. Pantau pemberitaan tentang babi ngepet

Terdakwa mencari video babi ngepet yang viral mulai pukul 02.30 WIB di Youtube setelah adanya penangkapan babi.

Jaksa heran dengan sikap Adam yang mengaku berniat untuk menenangkan isu yang beredar di tengah warga tentang isu babi ngepet.

“Saudara tadi bilang bertujuan untuk menenangkan, yang mau ditanyakan apa yang saudara lakukan setelah ditangkap oleh warga? Berdasarkan jejak digital saudara pada jam 02.25 WIB, setelah penangkapan (babi ngepet), saudara langsung menelusuri babi ngepet di Bedahan Sawangan Depok,” kata Jaksa.

“Padahal tujuan saudara untuk menenangkan, browsing di youtube terkait isu yang saudara buat, kenapa tuh?” lanjut Jaksa.

“Jadi kabarnya katanya ada media yang datang, sudah ada di Youtube, makanya saya buka, apa benar gitu,” jawab Adam.

5. Belajar rukiyah, pengobatan hingga doa lewat Youtube

Dalam persidangan, terdakwa memiliki kebiasaan mencari referensi rajah / ajimat serta doa - doa.

Adam mengaku melakukannya sebagai perbandingan dalam melakukan pengobatan alternatif.

6. Menyesal dan akan hijrah

Adam mengaku menyesal setelah melakukan perbuatannya yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

“Saya mohon ampun kepada Allah SWT karena semua keluarga saya, anak saya, yang menjadi korban atas ulah saya,” ujar Adam.

Setelah menyebarkan isu babi ngepet, Adam mengaku selalu shalat taubat. Ia sudah meminta maaf kepada empat orang yang telanjang saat menangkap babi ngepet.

“Saya minta maaf dan di polsek juga sampai saat ini saya tidak pernah berhenti yang namanya shalat sunah taubat segala macam,” kata Adam.

“Demi Allah, demi Rasulullah, saya tidak akan mengulangi hal ini. Setelah ini saya akan hijrah,” tambah Adam.

Hakim mengatakan kepada Adam bahwa segala perbuatan akan tercatat dalam sejarah hidupnya.

Hakim menyebutkan, kasus berita bohong soal babi ngepet ini harus diluruskan.

“Sampai anak cucunya akan tahu cerita itu. Kakekmu bugil berempat. Itu yang harus diluruskan. Akibat instruksi saudara (terdakwa), yang tidak sesuai faktanya, korban pada mereka,” kata hakim.

7. Anak dan adiknya tak bisa lanjutkan pendidikan

Adam mengaku bahwa anak dan adiknya kini tak bisa melanjutkan pendidikan.

Anak dan adiknya tersebut putus sekolah lantaran tak lagi memiliki biaya semenjak Adam terjerat kasus berita bohong babi ngepet di Depok, Jawa Barat.

“Saya punya dua anak. Sekarang mereka putus sekolah karena saya yang biayain semua,” ujar Adam.

Adam mengaku memiliki adik yang masih menimba ilmu di perguruan tinggi. Nasibnya juga tak jauh beda dengan kedua anak Adam.

“Adik saya juga tidak bisa melanjutkan kuliahnya, karena saya andalannya (untuk biaya kuliah),” kata Adam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com