Anak usia di bawah 12 tahun boleh menonton di bioskop dengan didampingi orangtua.
Sementara itu, restoran atau kafe di dalam kawasan restoran juga sudah boleh menerima makan di tempat (dine-in) dengan kapasitas maksimal 75 persen pengunjung.
Waktu makan masing-masing pengunjung dibatasi maksimal 60 menit.
Baca juga: Cek Rp 35,5 Miliar yang Ditemukan di Soekarno-Hatta Telah Dikembalikan ke Pemiliknya
Kapasitas maksimal pengunjung 75 persen juga berlaku untuk restoran atau rumah makan di dalam gedung pusat perbelanjaan.
Setiap pengunjung wajib menjaga protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak aman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.