JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, polisi saat ini sedang mengumpulkan rekaman CCTV lainnya guna mengungkap mobil yang menabrak seorang pria berinisial AK (45).
AK tewas ditabrak saat sedang berjalan kaki di bahu Jalan Raya Antasari, dekat Gang Asem Dua, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021) pagi.
"Kira-kira ada simpul ruas jalan perempatan ada kamera terpasang, kami cari tapi ini butuh proses," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (2/11/2021).
Baca juga: Seorang Pria Tewas Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Pangeran Antasari
Pencarian rekaman CCTV lainnya dilakukan karena video yang didapat saat ini belum menampilkan lengkap seluruh kronologi kecelakaan.
Rekaman CCTV yang ada saat ini hanya menampilkan dari samping detik-detik kecelakaan. Adapun mobil yang menabrak korban melintas dengan kecepatan tinggi.
Argo mengatakan, rekaman CCTV lain dibutuhkan untuk mengidentifikasi mobil yang diduga tabrak lari korban.
Baca juga: Kronologi Tabrak Lari Pejalan Kaki di Antasari, Korban Sedang Menuju Masjid untuk Shalat Subuh
"Makanya (CCTV) yang dekat dari situ ditarik misal, kejadian 3.30 WIB tapi sebelum lewat situ (mobil) lewat dimana saja," kata Argo.
Peristiwa tabrak lari oleh mobil itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Korban yang merupakan seorang laki-laki tewas setelah tubuhnya terpental dan membentur tiang beton flyover Antasari.
Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan AKP Suharno sebelumnya mengatakan, peristiwa kecelakaan itu bermula saat korban sedang melintas di bahu kiri jalan dari arah selatan menuju utara di Jalan Pangerang Antasari.
Baca juga: Polisi Teliti Rekaman CCTV untuk Usut Mobil Penabrak Pria di Jalan Antasari
Saat korban berjalan, tiba- tiba datang bersaamaan yang diduga mobil pikap dengan kecepatan tinggi hingga dan menabraknya.
"Di dekat Jalan Asem Dua mobil menabrak korban yang berjalan searah di sisi kiri jalan. Setelahnya mobil itu melarikan diri," kata Suharno, Senin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.